Rabu, 12 Oktober 2011

R e s e n s i

 
A.         Pengertian Resensi
Resensi adalah suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai sebuah hasil karya, baik itu buku, novel, majalah, komik, film, kaset, CD, VCD, maupun DVD. Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada para pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya itu patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak. Yang akan kita bahas pada buku ini adalah resensi buku. Resensi buku adalah ulasan sebuah buku yang di dalamnya terdapat data-data buku, sinopsis buku, bahasan buku, atau kritikan terhadap buku.
Resensi berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata kerja revidere atau recensere. Artinya melihat kembali, menimbang, atau menilai. Arti yang sama untuk istilah itu dalam bahasa Belanda dikenal dengan recensie, sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah review. Tiga istilah itu mengacu pada hal yang sama, yakni mengulas buku. Tindakan meresensi dapat berarti memberikan penilaian, mengungkap kembali isi buku, membahas, atau mengkritik buku. Dengan pengertian yang cukup luas itu, maksud ditulisnya resensi buku tentu menginformasikan isi buku kepada masyarakat luas.
Pada Kamus Sinonim Bahasa Indonesia disebutkan bahwa resensi adalah pertimbangan, pembicaraan, atau ulasan buku. Akhir-akhir ini, resensi buku lebih dikenal dengan istilah timbangan buku. Tujuan resensi adalah memberi informasi kepada masyarakat akan kehadiran suatu buku, apakah ada hal yang baru dan penting atau hanya sekadar mengubah buku yang sudah ada. Kelebihan dan kekurangan buku adalah objek resensi, tetapi pengungkapannya haruslah merupakan penilaian objektif dan bukan menurut selera pribadi si pembuat resensi. Umumnya, di akhir ringkasan terdapat nilai-nilai yang dapat diambil hikmahnya.
Pembuat resensi disebut resensator. Sebelum membuat resensi, resensator harus membaca buku itu terlebih dahulu. Sebaiknya, resensator memiliki pengetahuan yang memadai, terutama yang berhubungan dengan isi buku yang akan diresensi.
Ada yang berpendapat bahwa minimal ada tiga jenis resensi buku.
1.      Informatif, maksudnya, isi dari resensi hanya secara singkat dan umum dalam menyampaikan keseluruhan isi buku.
2.      Deskriptif, maksudnya, ulasan bersifat detail pada tiap bagian/bab.
3.      Kritis, maksudnya, resensi berbentuk ulasan detail dengan metodologi ilmu pengetahuan tertentu. Isi dari resensi biasanya kritis dan objektif dalam menilai isi buku.
Namun, ketiga jenis resensi di atas tidak baku. Bisa jadi resensi jenis informatif namun memuat analisa deskripsi dan kritis. Alhasil, ketiganya bisa diterapkan bersamaan.

B.   Unsur-unsur Resensi

Daniel Samad (1997: 7-8) menyebutkan unsur-unsur resensi adalah sebagai berikut:

1. Membuat judul resensi
Judul resensi yang menarik dan benar-benar menjiwai seluruh tulisan atau inti tulisan, tidakharus ditetapkan terlebih dahulu. Judul dapat dibuat sesudah resensi selesai. Yang perlu diingat, judul resensi selaras dengan keseluruhan isi resensi.

2. Menyusun data buku
Data buku biasanya disusun sebagai berikut:


a)      judul buku (Apakah buku itu termasuk buku hasil terjemahan. Kalau demikian, tuliskan judul aslinya.);
b)      pengarang (Kalau ada, tulislah juga penerjemah, editor, atau penyunting seperti yang tertera pada buku.);
c)      penerbit;
d)      tahun terbit beserta cetakannya (cetakan ke berapa);
e)      tebal buku;
f)        harga buku (jika diperlukan).
3. Membuat pembukaan

Pembukaan dapat dimulai dengan hal-hal berikut ini:
a)      memperkenalkan siapa pengarangnya, karyanya berbentuk apa saja, dan prestasi apa saja yang diperoleh;
b)      membandingkan dengan buku sejenis yang sudah ditulis, baik oleh pengarang sendiri maupun oleh pengarang lain;
c)      memaparkan kekhasan atau sosok pengarang;
d)      memaparkan keunikan buku;
e)      merumuskan tema buku;
f)        mengungkapkan kritik terhadap kelemahan buku;
g)      mengungkapkan kesan terhadap buku;
h)      memperkenalkan penerbit;
i)        mengajukan pertanyaan;
j)        membuka dialog.
4. Tubuh atau isi pernyataan resensi buku

Tubuh atau isi pernyataan resensi biasanya memuat hal-hal di bawah ini:
a)      sinopsis atau isi buku secara bernas dan kronologis;
b)      ulasan singkat buku dengan kutipan secukupnya;
c)      keunggulan buku;
d)      kelemahan buku;
e)      rumusan kerangka buku;
f)        tinjauan bahasa (mudah atau berbelit-belit);
g)      adanya kesalahan cetak.
5. Penutup resensi buku

Bagian penutup, biasnya berisi buku itu penting untuk siapa dan mengapa.

C.   Komponen Resensi

Komponen yang dapat dibahas dalam menyusun resensi novel adalah sebagai berikut.
a.       Tema
Tema apakah yang diungkap dalam novel?
Apakah tema yang diungkapkan itu menarik pembaca secara umum? Apakah tema sudah sering diungkapkan dalam seri cerita lain yang dibuatnya? Apakah tema dapat diterima sebagai kebenaran yang umum?
b.      Alur Cerita
Bagaimana peristiwa-peristiwa diatur dalam cerita?
Apa keunikan susunan peristiwa yang digunakan pengarang? Apakah ada pembaruan susunan peristiwa dalam cerita itu?
c.       Penokohan
Bagaimana pengarang memberi (menciptakan) watak atau karakter pada tokoh-tokohnya? Bagaimana sifat tokoh tersebut? Adakah keunikan dalam menciptakan watak tokoh?
d.      Sudut Pandang
Sudut pandang apa yang dipakai pengarang untuk menyampaikan cerita?
Adakah keunikan sudut pandang dalam cerita?
e.       Latar Cerita
Bagaimana latar cerita digunakan? Apakah latar ceritanya cocok dengan
peristiwa?
f.        Nilai-nilai
Nilai-nilai apakah yang dapat diambil pembaca dari cerita? Adakah nilai-nilai baru yang dikembangkan?
g.       Bahasa dan Gaya Cerita
Bagaimana bahasa yang digunakan pengarang? Apakah cerita disampaikan dengan cara humor, serius, atau sinisme?
h.       Pengarang
Siapa pengarang cerita itu? Bagaimana latar belakang kehidupannya?
Bagaimana kreativitasnya?

Dalam sebuah resensi tidak semua cerita tersebut diulas oleh penulis. Biasanya penulis hanya memilih aspek yang dianggap paling menarik. Pertimbangan tentang kemenarikan itu bersifat relatif subjektif. Oleh karena itu, resensi novel itu bersifat subjektif pula.
Jika anda telah membaca novel secara keseluruhan, hal-hal yang harus dicatat untuk membuat resensi bisa mengikuti cara seperti yang telah dikemukakan di atas, atau mengikuti cara berikut.
a.       Memberitahukan kepada masyarakat akan terbitnya buku baru dengan menginformasikan data-data, seperti judul novel, pengarang, penerbit, dan jumlah halaman.
b.      Menginformasikan jenis novel, tema, alur cerita, penokohan, sudut pandang, latar cerita, nilai-nilai, bahasa dan gaya cerita, reputasi pengarang, dan latar belakang penerbitan.
c.       Menyampaikan tujuan penulisan atau ringkasan novel.
d.      Menegaskan keunggulan dan kelemahan novel, apakah bermanfaat bagi masyarakat atau tidak. Apakah novel itu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat atau tidak, bernilai bagi masyarakat atau tidak, dan seterusnya.

D.   Teknik Resensi
Ada tiga macam teknik meresensi buku yang dapat Anda lakukan.
Teknik pertama disebut sebagai teknik "cutting and glueing". Dinamakan seperti itu lantaran yang digunakan dalam teknik ini hanyalah "memotong" dan "merekatkan" potongan-potongan tulisan. Potongan tersebut berupa materi yang ada di dalam buku yang menarik perhatian Anda. Anda tinggal menyalin kalimat-kalimat menarik yang mencerminkan isi buku yang ditulis oleh penulis buku yang Anda baca. Sebagaimana Anda mengliping sebuah koran, begitulah yang Anda lakukan dengan "memotong" materi buku yang Anda baca.
Yang dimaksud dengan "memotong" di sini adalah memindahkan materi buku, dalam artian, Anda menuliskan kembali kalimat-kalimat menarik yang ditulis oleh si penulis ke dalam catatan Anda. Bagian yang Anda potong bisa bagian depan, tengah, atau belakang. Yang penting, yang Anda "potong" benar-benar bagian yang menarik perhatian Anda dan menurut Anda merupakan gagasan inti yang disampaikan oleh si penulis buku.
Setelah merasa cukup mengumpulkan "potongan", pilihlah yang lebih sesuai dan kaitkanlah "potongan-potongan" itu. Inilah tahap "merekatkan" atau menempelkan. Ingat, jangan asal tempel saja. Anda perlu waspada ketika mengaitkan "potongan" (baca: gagasan) yang satu dengan "potongan" yang lain. Usahakan agar tetap si penulis sendiri yang bicara. Peran Anda dalam resensi itu hanya dalam konteks menyambungkan, mengalirkan, dan mengaitkan gagasan yang satu dengan gagasan yang lain.
Diri Anda terwakili oleh judul resensi yang akan Anda buat. Selain itu, Anda dapat memasukkan diri dalam kesimpulan atau kalimat pembuka resensi apabila Anda dapat memberikan komentar pendek atas gagasan yang Anda rangkai yang berasal dari tulisan si penulis.
Teknik "cutting and glueing" ini merupakan teknik yang paling sederhana dalam membuat resensi atau teknik berlatih membuat resensi (sekaligus berlatih menulis) yang paling elementer. Apabila seseorang rajin berlatih dengan teknik ini, dia dapat meningkatkan penulisan resensinya dengan menggunakan teknik kedua.
Teknik kedua ini dinamai teknik "focusing". Teknik ini berkaitan dengan kegiatan "memusatkan perhatian" kepada satu komponen yang disajikan oleh sebuah buku. Tapi pemusatan perhatian pada buku tetap berpangkal pada apa yang merupakan sesuatu yang menonjol, yang "eye catching", dan yang memang sangat-sangat menarik perhatian.
Kita dapat menemukan hal-hal yang menonjol dari sebuah buku, seperti tema buku. Bisa pula metode pembahasan yang digunakan penulis. Sampulnya, sosok pengarangnya, gaya penyajiannya, atau latar belakang penerbitan buku tersebut. Apa saja bisa diangkat. Namun, peresensi yang ingin menggunakan teknik ini perlu sekali memilih salah satu komponen yang ada di dalam buku yang memang sangat menarik.
Teknik ketiga dinamai teknik "comparing". Teknik ini mengajak seorang peresensi untuk melakukan pembandingan atas hal-hal yang ada di dalam buku tersebut. Caranya dengan tidak hanya membaca satu buku saja. Selain buku yang ingin diresensi, seorang peresensi perlu membaca setidaknya lebih dari dua buku yang mempunyai kesamaan, misal satu tema, satu penulis, dan lain-lain. Hal ini membantu peresensi untuk dapat membandingkan buku yang ingin diresensinya dengan buku lain yang dibacanya.
Meskipun proses pembandingan itu tidak langsung dan frontal, tapi dengan membaca banyak buku, peresensi dapat memiliki cakrawala yang luas dan dapat menemukan kelebihan ataupun kekurangan yang terdapat di dalam sebuah buku. Tentu, hasil resensi yang berasal dari penggunaan teknik ketiga ini akan lebih memperkaya pembaca resensi buku tersebut.

Sumber :




Rabu, 28 September 2011

M y L I f e J o u r n e y


Salam sejahtera untuk kita semua..

Saya seorang pribadi itu adalah Aku yang bernama Andreas Adi Darmawan, aku terlahir bersih suci tanpa dosa oleh kedua orang tuaku yang sangat ku cintai, hargai dan hormati sebagai anak pertama dari dua bersaudara dengan proses kelahiran yang normal di sebuah rumah sakit besar di Jakarta pada tanggal 16 Mei 1991. aku tinggal di rumah yang sangat sederhana dipinggiran kota Jakarta dari kecil sampai kini tak terasa umurku sudah beranjak 20 tahun.
Pertama kali ku menuntut ilmu menjadi murid di Tk Ananda selama satu tahun sebagai murid yang polos dan tidak tahu dunia luar seperti apa dan setelah itu masuk ke tingkat yang lebih tinggi di SD Pejuang Pratama dan disinilah pribadi ku dituntut untuk  menjadi seorang yang lebih mandiri, dengan mengikuti berbagai kegiatan sekolah yang ada, setelah lulus SD aku melanjutkan sekolah menengah pertama ku di SMP Galatia  Bekasi, 3 tahun ku tempuh dengan penuh semangat sebagai peralihan menjadi seorang pribadi yang tumbuh remaja. Kemudian setelah kelulusan aku lantas melanjutkan ke SMA Galatia Bekasi, namun disini lah selama 3 tahun kembali menuntut ilmu walaupun harus dengan jatuh bangun. Namun harapan untuk selalu tumbuh lebih baik lebih besar dari kenyataan yang ada kini tentunya untuk membanggakan kedua orang tua.
Puji Tuhan setelah kelulusan aku mencoba mendaftar ke berbagai Universitas yang dapat membimbing ke jalan yang lebih pasti untuk masa depan, tapi semuanya tidak ada yang cocok dengan ku. Akhirnya aku beruntung mendapat kesempatan untuk berkuliah di  Universitas Gunadarma sebagai tempat untuk mendapatkan sarjana ekonomi ku di Falkultas Ekonomi jurusan SI Akuntansi.
Sekarang aku telah duduk di semester 5 masih ada 3 semester lagi menanti, Puji Tuhan semua halangan yang dulu telah ku lewati . Sekarang aku telah tumbuh menjadi pria dewasa dan mandiri dalam segala hal memang aku pun masih harus banyak belajar tentang kehidupan yang sebenarnya aku harus siap kalah, siap jatuh, siap menerima tantangan hidup yang tentu tidak manis selalu , justru aku harus siap sakit aku harus siap mendapat cobaan di kehidupan ku kelak.
Jadi, hanya ini dulu yang aku ceritakan tentang segala lika liku kehidupan yang penuh dengan kenyataan dan harapan. Akhir tulisan ini aku ucapkan terimakasih banyak kepada yang telah ikhlas membaca tulisan biografi ini, dan maaf kalau ada salah-salah kata yang tidak di sengaja
“ Dengan ini ku mencoba untuk menilai diri sendiri sebelum bisa menilai seseorang ”

PENALARAN DEDUKTIF & PENALARAN INDUKTIF



Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Menurut Jujun Suriasumantri, Penalaran adalah suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Sebagai suatu kegiatan berfikir penalaran memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri pertama adalah proses berpikir logis, dimana berpikir logis diartikan sebagai kegiatan berpikir menurut pola tertentu atau dengan kata lain menurut logika tertentu. Ciri yang kedua adalah sifat analitik dari proses berpikirnya. Sifat analitik ini merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tertentu. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.
Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran pada dasarnya bersumber pada rasio atau fakta. Mereka yang berpendapat bahwa rasio adalah sumber kebenaran mengembangkan paham rasionalisme, sedangkan mereka yang menyatakan bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia merupakan sumber kebenaran mengembangkan paham empirisme.

PENALARAN DEDUKTIF
Penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala. Proposisi tempat menarik simpulan itu disebut premis.
MENARIK SIMPULAN SECARA LANGSUNG
Simpulan ( konklusi ) secara langsung ditarik dari satu premis. Sebaliknya, konklusi yang ditarik dari dua premis disebut simpulan tak langsung.
Contoh :
Semua ikan berdarah dingin. ( premis )
Sebagian yang berdarah dingin adalah ikan. ( simpulan )
MENARIK SIMPULAN SECARA TIDAK LANGSUNG
Penalaran deduksi yang berupa penarikan simpulan secara tidak langsung memerlukan dau premis sebagai data. Premis yang pertama adalah premis yang bersifat umum dan premis yang kedua adalah premis yang bersifat khusus.
Deduksi ialah proses pemikiran yang berpijak pada pengetahuan yang lebih umum untuk menyimpulkan pengetahuan yang lebih khusus.
Bentuk standar dari penalaran deduktif adalah silogisme, yaitu proses penalaran di mana dari dua proposisi (sebagai premis) ditarik suatu proposisi baru (berupa konklusi)
Bentuk silogisme
  • Silogisme kategoris: terdiri dari proposisi-proposisi kategoris.
  • Silogisme hipotesis: salah satu proposisinya berupa proposisi hipotesis.
1. Silogisme kategori
Silogisme Katagorik adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan katagorik. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term). Contoh : Semua tumbuhan membutuhkan air (premis mayor). Akasia adalah tumbuhan (premis minor). Akasia membutuhkan air (Konklusi).
Aturan umum silogisme kategorial adalah sebagai berikut :
  1. Silogisme harus terdiri dari tiga term, yaitu term mayor, term minor, dan term penengah.
  2. Silogisme terdiri dari atas tiga proposisi, yaitu premis mayor, premis minor, dan simpulan.
  3. Dua premis yang negatif tidak dapat menghasilkan simpulan.
  4. Bila salah satu premisnya negatif, simpulan pasti negatif.
  5. Dari premis yang positif, akan dihasilkan simpulan yang positif.
  6. Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan.
  7. Bil salah satu premisnya khusus simpulan akan bersifat khusus.
  8. Dari premis mayor yang khusus dan premis minor yang negatif tidak dapat ditarik satu simpulan.
2. Silogisme Hipotesis
Silogisme Hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik. Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent. contoh; jika hujan saya naik becak (mayor). Sekarang hujan (minor). Maka saya naik becak (konklusi).
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekuennya. Contoh Jika hujan, bumi akan basah (mayor). Sekarang bumi telah basah (minor). Maka hujan telah turun (konklusi)
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent. contoh; Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul. Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa. Maka kegelisahan tidak akan timbul.
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya. contoh:
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah. Pihak penguasa tidak gelisah.
Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.
3. Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi kondisional hipotesis.
4. Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun dalam tulisan.

PENALARAN INDUKTIF
penalaran induktif adalah cara menarik kesimpulan yang bersifat umum dari kasus-kasus yang bersifat khusus.
Jenis-jenis penalaran induktif adalah :
Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.
Macam-macam generalisasi :
Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk
Generalisasi tidaksempurna
Adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantalon.
Kausalitas
Kausalitas merupakan perinsip sebab-akibat yang dharuri dan pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.
Analogi
Analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain. Analogi merupakan salah satu proses morfologi dimana dalam analogi, pembentukan kata baru dari kata yang telah ada. Contohnya pada kata dewa-dewi, putra-putri, pemuda-pemudi, dan karyawan-karyawati.
Salah Nalar
Salah nalar adalah kesalahan struktur atau proses formal penalaran dalam menurunkan kesimpulan sehingga kesimpulan tersebut menjadi tidak valid. Jadi berdasarkan pengertian tersebut, salah nalar bisa terjadi apabila pengambilan kesimpulan tidak didasarkan pada kaidah-kaidah penalaran yang valid. Terdapat beberapa bentuk salah nalar yang sering kita jumpai, yaitu: menegaskan konsekuen, menyangkal antiseden, pentaksaan, perampatan-lebih, parsialitas, pembuktian analogis, perancuan urutan kejadian dengan penyebaban, serta pengambilan konklusi pasangan.
Sumber :
http://penakayu.blogdrive.com/comments?id=112
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/penalaran-deduktif-dan-penalaran-induktif-2/

 

Rabu, 06 April 2011

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

            
          Pengertian HAKI
HAKI adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku".(Pasal 1 ayat 1)

Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi:
a. Paten
b. Merek
c. Desain Industri
d. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
e. Rahasia Dagang
f. Varietas Tanaman
a)            Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya" (Pasal 1 Ayat 1).
b)            Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa".(Pasal 1 Ayat 1)
c)            Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan". (Pasal 1 Ayat 1)
d)           Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik."(Pasal 1 Ayat 1)
e)            Desain Tata Letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu Sirkuit Terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu." (Pasal 1 Ayat 2)
f)             Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang."


         Akibat Pelanggaran HAKI
Pelanggaran Hak Cipta Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Copyright’s violation)Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HAKI) pertama kali disahkan pada tahun 1981 oleh Mahkamah Agung Amerika setelah kasus Diamond Vs Diehr bergulir. Hak paten atau hak cipta kekayaan intelektual sangat penting karena memberikan hak kepada perusahaan software tertentu untuk melindungi hasil karyanya dari pembajakan oleh perusahaan software lain sekaligus memberikan peluang bagi mereka untuk menjadikan software buatannya sebagai komoditas finansial yang dapat mendorong pertumbuhan industri. Dengan adanya hak cipta terhadap software, apabila terjadi pembajakan terhadap software tersebut maka pelakunya dapat dituntut secara hukum dan dikenakan sanksi yang berat. Maka, para perusahaan software pun berlomba-lomba mematenkan produknya tidak peduli betapa mahal dan sulitnya proses pengeluaran hak paten tersebut.
Namun di satu sisi, hak cipta kekayaan intelektual memberikan masalah baru terkait dengan aplikasinya oleh para pengguna di seluruh dunia.Disebarluaskannya penggunaan floppy disk drive pada PC hingga alat yang saat ini populer yaitu CD-RW dan DVD-RW membuat kasus pembajakan software semakin marak di seluruh dunia. Kemampuan alat ini untuk menciptakan software lebih banyak dimanfaatkan oleh pengguna komputer untuk menggandakan software dengan mudah tanpa mengurangi kualitas produknya. Bahkan produk hasil penggandaannya akan berfungsi sama seperti software yang asli.
Selain mengakibatkan kerugian pada perusahaan komputer yang menciptakan software, pembajakan juga mengakibatkan pelanggaran terhadap hak cipta kekayaan intelektual (HAKI).Memang tak dapat dipungkiri bahwa makin meluasnya penggunaan teknologi komputer untuk kantor maupun pribadi memungkinkan setiap individu di seluruh dunia untuk menggandakan software tanpa diketahui oleh pemilik hak cipta sehingga pembajakan software sulit untuk diawasi dan ditindak. Namun sejauh ini berbagai upaya tengah dilakukan pemerintah dan produsen software untuk melindungi properti intelektual hasil inovasi mereka dari pembajakan. Pemerintah mengeluarkan aturan hukum berkaitan dengan undang-udang tentang hak cipta kekayaan intelektual (HAKI) yang berisi tentang tata cara perlindungan software, berbagai bentuk pembajakan serta sanksi bagi pelaku pembajakan sofware. Aturan hukum ini tentunya akan mencapai titik keberhasilan apabila diikuti dengan penegakan hukum yang mendasar dimana kalangan korporat, pemerintahan, hingga para penegak hukum juga diharuskan menggunakan software asli dalam pemakaian teknologi di lingkungan mereka.

Pidana Terhadap Pelanggaran HAKI
(1)   Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
(2)   Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(3)   Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(4)   Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(5)   Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 19, Pasal 20, atau Pasal 49 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(6)   Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 24 atau Pasal 55 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(7)   Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(8)   Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(9)   Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Tujuan dan Alasan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual 
Perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual berujuan untuk memberikan perlindungan atas hak cipta dan untuk mendukung serta memberikan penghargaan atas buah kreativitas. Perlindungan ini diberikan agar tumbuh inovasi-inovasi baru baik dibidang perindustrian maupun seni dan ilmu pengetahuan. Adanya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual juga menjadi suatu aset yang bernilai karena memberikan hak-hak keekonomian yang besar. Adanya hak kekayaan intelektual ini bahkan dapat menjadi suatu katalis bagi pertumbuhan perekonomian suatu negara. Karena sifatnya yang universal, perlindungan hak kekayaan intelektual haruslah didukung dan diakui oleh negara-negara di dunia.
Indonesia sebagai suatu negara berkepentingan terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual. Sebagian besar penduduk Indonesia yang masih minim informasi dapat kehilangan hak ciptanya jika Indonesia tidak melakukan perlindungan. Adanya UU hak cipta membuat semua penduduk Indonesia tidak perlu menghawatirkan ciptaannya tidak diakui karena hak cipta melekat pada ciptaan sejak dibuat. Hal sama juga dapat terjadi pada hak kekayaan perindustrian. Dengan adanya perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia membuat hak kekayaan perindustrian yang dimiliki oleh subjek hukum Indonesia diakui, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia karena Indonesia telah meratifikasi konvensi-konvensi Internasional di bidang hak kekayaan intelektual.

Kamis, 24 Maret 2011

Salah Terka


            Sekitar satu minggu yang lalu saya menderita sakit, awalnya sih saya hanya masuk angin biasa jadi saya masih bisa masuk kuliah. Sebenernya sih udh ga mau kuliah, tapi pada hari itu ada dua mata kuliah yang dua-duanya ada tugas presentasi. Jadi, mau tidak mau saya harus masuk kuliah. Pada mata kuliah pertama dosennya telat datang, saya telah berfikir untuk pulang tetapi saya urungkan saja niat saya itu.
Pada waktu presentasi yang pertama, saya tidak tahu untuk presentasi apa ke teman-teman, saya cuman ikut maju-maju saja bersama kelompok presentasi saya. Karena pada saat kelompok saya maju kepala saya sedikit pusing, jadi tidak bisa berfikir yang terlalu berat. Akan tetapi setelah presentasi di buka sesi pertanyaan kepada temen-teman saya. Kelompok kami mendapatkan pertayaan yang lumayan susah, jadi mau tidak mau saya juga harus berfikir keras untuk menjawab semua pertanyaan yang ada. Pada akhirnya kami semua berhasih menjawab semua pertayaan yang yang ada walaupun jawabannya itu masih salah, mungkin ini karena kelompok kami belum menguasai materi dengan baik.
           
Tiba lah waktu untuk beristirahat setelah jam pelajaran pertama, tadinya saya mau sarapan siang terlebih dahulu tetapi karena waktu istirahatnya sangat mepet sekali dengan mata kuliah selanjutnya jadinya saya hanya jajan gorengan saja.
Masuk pada mata kuliah yang kedua, dosenya sangat on time sekali mahasiswanya belum datang, dia sudah datang terlebih dahulu. Ketika ruang kelas sudah dipenuhi anak-anak baru lah saya dan kelompok saya yang lain maju untuk presentasi. Waktu kami untuk presentasi sangatlah singkat, mungkin karena waktunya tinggal satu jam lagi. Kami semua memanfaatkan waktu sebaik-bainya untuk menyapaikan materi yang menjadi topik dalam presentasi kami. Pada akhinya kelompok kami berhasil melakukan presentasi walaupun pada saat itu badan saya sudah lemas sekali karena kecapaian dan belum makan siang.

            Pada hari berikutnya ketika saya mau berangkat kuliah, badan saya lemas sekali terus perut saya rasanya sakit sekali. Mungkin ini karena kemarin saya terlalu memaksakan diri untuk masuk dan bukannya beristirahat. Dari pagi hingga siang perut saya rasanya sakit sekali hingga tidak bisa melakukan apa-apa. Yang hanya bisa lakukan hanya tidur-tiduran saja di kamar. Saya juga tidak bisa makan apa, karena segala sesuatu yang saya makan pasti nanti saya muntahkan lagi. Pertama-tama saya tidak tahu apa penyakit saya ini, saya kira mungkin ini hanya penyakit maag. Tetapi dugaan saya itu salah, ketika mau menjelang sore saya dan Ibu saya pergi ke dokter di dekat rumah saya. Saya di vonis terkena penyakit usus buntu, Astaga….saya dan Ibu saya terdiam sebentar karena perkataan dokter tersebut. Dokter itu menyarankan saya segera dirawat, takutnya gejala usus buntunya semakin parah. Tetapi saya tidak mau dirawat disana, karena rumah sakit disitu tidak meyakinkan. Ibu saya maunya saya saya dirawat dirumah sakit rujukan Ayah saya, disana fasilitasnya lebih meyakinkan. Pada akhinya saya dirujuk ke sana, dengan surat pengantar dari dokter tersebut.

Sepulang dari rumah sakit yang pertama lalu saya berangkat bersama keluarga saya ke tempat rumah sakit rujukan Ayah saya tersebut. Ketika saya mau masuk untuk dirawat, saya diperiksa lagi. Ketika diperiksa dokter yang kedua bilang saya hanya terkena penyakit tipus. Saya dan keluarga saya lebih percaya sama dokter yang kedua, karena disana saya diperiksa lebih mendalam contonya seperti cek darah. Kata dokter yang kedua bilang, saya tidak perlu dirawat, tetapi saya hanya harus istirahat total dirumah dan tidak boleh makan atau jajan sembarangan. Saya bersyukur bahwa tidak terkena usus buntu, karena kalau sampai saya terkena usus buntu berarti saya harus dioperasi dan dirawat dirumah sakit…