Rabu, 28 September 2011

M y L I f e J o u r n e y


Salam sejahtera untuk kita semua..

Saya seorang pribadi itu adalah Aku yang bernama Andreas Adi Darmawan, aku terlahir bersih suci tanpa dosa oleh kedua orang tuaku yang sangat ku cintai, hargai dan hormati sebagai anak pertama dari dua bersaudara dengan proses kelahiran yang normal di sebuah rumah sakit besar di Jakarta pada tanggal 16 Mei 1991. aku tinggal di rumah yang sangat sederhana dipinggiran kota Jakarta dari kecil sampai kini tak terasa umurku sudah beranjak 20 tahun.
Pertama kali ku menuntut ilmu menjadi murid di Tk Ananda selama satu tahun sebagai murid yang polos dan tidak tahu dunia luar seperti apa dan setelah itu masuk ke tingkat yang lebih tinggi di SD Pejuang Pratama dan disinilah pribadi ku dituntut untuk  menjadi seorang yang lebih mandiri, dengan mengikuti berbagai kegiatan sekolah yang ada, setelah lulus SD aku melanjutkan sekolah menengah pertama ku di SMP Galatia  Bekasi, 3 tahun ku tempuh dengan penuh semangat sebagai peralihan menjadi seorang pribadi yang tumbuh remaja. Kemudian setelah kelulusan aku lantas melanjutkan ke SMA Galatia Bekasi, namun disini lah selama 3 tahun kembali menuntut ilmu walaupun harus dengan jatuh bangun. Namun harapan untuk selalu tumbuh lebih baik lebih besar dari kenyataan yang ada kini tentunya untuk membanggakan kedua orang tua.
Puji Tuhan setelah kelulusan aku mencoba mendaftar ke berbagai Universitas yang dapat membimbing ke jalan yang lebih pasti untuk masa depan, tapi semuanya tidak ada yang cocok dengan ku. Akhirnya aku beruntung mendapat kesempatan untuk berkuliah di  Universitas Gunadarma sebagai tempat untuk mendapatkan sarjana ekonomi ku di Falkultas Ekonomi jurusan SI Akuntansi.
Sekarang aku telah duduk di semester 5 masih ada 3 semester lagi menanti, Puji Tuhan semua halangan yang dulu telah ku lewati . Sekarang aku telah tumbuh menjadi pria dewasa dan mandiri dalam segala hal memang aku pun masih harus banyak belajar tentang kehidupan yang sebenarnya aku harus siap kalah, siap jatuh, siap menerima tantangan hidup yang tentu tidak manis selalu , justru aku harus siap sakit aku harus siap mendapat cobaan di kehidupan ku kelak.
Jadi, hanya ini dulu yang aku ceritakan tentang segala lika liku kehidupan yang penuh dengan kenyataan dan harapan. Akhir tulisan ini aku ucapkan terimakasih banyak kepada yang telah ikhlas membaca tulisan biografi ini, dan maaf kalau ada salah-salah kata yang tidak di sengaja
“ Dengan ini ku mencoba untuk menilai diri sendiri sebelum bisa menilai seseorang ”

PENALARAN DEDUKTIF & PENALARAN INDUKTIF



Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Menurut Jujun Suriasumantri, Penalaran adalah suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Sebagai suatu kegiatan berfikir penalaran memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri pertama adalah proses berpikir logis, dimana berpikir logis diartikan sebagai kegiatan berpikir menurut pola tertentu atau dengan kata lain menurut logika tertentu. Ciri yang kedua adalah sifat analitik dari proses berpikirnya. Sifat analitik ini merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tertentu. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.
Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran pada dasarnya bersumber pada rasio atau fakta. Mereka yang berpendapat bahwa rasio adalah sumber kebenaran mengembangkan paham rasionalisme, sedangkan mereka yang menyatakan bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia merupakan sumber kebenaran mengembangkan paham empirisme.

PENALARAN DEDUKTIF
Penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala. Proposisi tempat menarik simpulan itu disebut premis.
MENARIK SIMPULAN SECARA LANGSUNG
Simpulan ( konklusi ) secara langsung ditarik dari satu premis. Sebaliknya, konklusi yang ditarik dari dua premis disebut simpulan tak langsung.
Contoh :
Semua ikan berdarah dingin. ( premis )
Sebagian yang berdarah dingin adalah ikan. ( simpulan )
MENARIK SIMPULAN SECARA TIDAK LANGSUNG
Penalaran deduksi yang berupa penarikan simpulan secara tidak langsung memerlukan dau premis sebagai data. Premis yang pertama adalah premis yang bersifat umum dan premis yang kedua adalah premis yang bersifat khusus.
Deduksi ialah proses pemikiran yang berpijak pada pengetahuan yang lebih umum untuk menyimpulkan pengetahuan yang lebih khusus.
Bentuk standar dari penalaran deduktif adalah silogisme, yaitu proses penalaran di mana dari dua proposisi (sebagai premis) ditarik suatu proposisi baru (berupa konklusi)
Bentuk silogisme
  • Silogisme kategoris: terdiri dari proposisi-proposisi kategoris.
  • Silogisme hipotesis: salah satu proposisinya berupa proposisi hipotesis.
1. Silogisme kategori
Silogisme Katagorik adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan katagorik. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term). Contoh : Semua tumbuhan membutuhkan air (premis mayor). Akasia adalah tumbuhan (premis minor). Akasia membutuhkan air (Konklusi).
Aturan umum silogisme kategorial adalah sebagai berikut :
  1. Silogisme harus terdiri dari tiga term, yaitu term mayor, term minor, dan term penengah.
  2. Silogisme terdiri dari atas tiga proposisi, yaitu premis mayor, premis minor, dan simpulan.
  3. Dua premis yang negatif tidak dapat menghasilkan simpulan.
  4. Bila salah satu premisnya negatif, simpulan pasti negatif.
  5. Dari premis yang positif, akan dihasilkan simpulan yang positif.
  6. Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan.
  7. Bil salah satu premisnya khusus simpulan akan bersifat khusus.
  8. Dari premis mayor yang khusus dan premis minor yang negatif tidak dapat ditarik satu simpulan.
2. Silogisme Hipotesis
Silogisme Hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik. Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent. contoh; jika hujan saya naik becak (mayor). Sekarang hujan (minor). Maka saya naik becak (konklusi).
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekuennya. Contoh Jika hujan, bumi akan basah (mayor). Sekarang bumi telah basah (minor). Maka hujan telah turun (konklusi)
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent. contoh; Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul. Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa. Maka kegelisahan tidak akan timbul.
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya. contoh:
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah. Pihak penguasa tidak gelisah.
Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.
3. Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi kondisional hipotesis.
4. Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun dalam tulisan.

PENALARAN INDUKTIF
penalaran induktif adalah cara menarik kesimpulan yang bersifat umum dari kasus-kasus yang bersifat khusus.
Jenis-jenis penalaran induktif adalah :
Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.
Macam-macam generalisasi :
Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh: sensus penduduk
Generalisasi tidaksempurna
Adalah generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh: Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantalon.
Kausalitas
Kausalitas merupakan perinsip sebab-akibat yang dharuri dan pasti antara segala kejadian, serta bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya dari sesuatu atau berbagai hal lainnya yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.
Analogi
Analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain. Analogi merupakan salah satu proses morfologi dimana dalam analogi, pembentukan kata baru dari kata yang telah ada. Contohnya pada kata dewa-dewi, putra-putri, pemuda-pemudi, dan karyawan-karyawati.
Salah Nalar
Salah nalar adalah kesalahan struktur atau proses formal penalaran dalam menurunkan kesimpulan sehingga kesimpulan tersebut menjadi tidak valid. Jadi berdasarkan pengertian tersebut, salah nalar bisa terjadi apabila pengambilan kesimpulan tidak didasarkan pada kaidah-kaidah penalaran yang valid. Terdapat beberapa bentuk salah nalar yang sering kita jumpai, yaitu: menegaskan konsekuen, menyangkal antiseden, pentaksaan, perampatan-lebih, parsialitas, pembuktian analogis, perancuan urutan kejadian dengan penyebaban, serta pengambilan konklusi pasangan.
Sumber :
http://penakayu.blogdrive.com/comments?id=112
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/penalaran-deduktif-dan-penalaran-induktif-2/

 

Rabu, 06 April 2011

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

            
          Pengertian HAKI
HAKI adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku".(Pasal 1 ayat 1)

Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi:
a. Paten
b. Merek
c. Desain Industri
d. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
e. Rahasia Dagang
f. Varietas Tanaman
a)            Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya" (Pasal 1 Ayat 1).
b)            Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa".(Pasal 1 Ayat 1)
c)            Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan". (Pasal 1 Ayat 1)
d)           Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik."(Pasal 1 Ayat 1)
e)            Desain Tata Letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu Sirkuit Terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu." (Pasal 1 Ayat 2)
f)             Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang."


         Akibat Pelanggaran HAKI
Pelanggaran Hak Cipta Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Copyright’s violation)Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HAKI) pertama kali disahkan pada tahun 1981 oleh Mahkamah Agung Amerika setelah kasus Diamond Vs Diehr bergulir. Hak paten atau hak cipta kekayaan intelektual sangat penting karena memberikan hak kepada perusahaan software tertentu untuk melindungi hasil karyanya dari pembajakan oleh perusahaan software lain sekaligus memberikan peluang bagi mereka untuk menjadikan software buatannya sebagai komoditas finansial yang dapat mendorong pertumbuhan industri. Dengan adanya hak cipta terhadap software, apabila terjadi pembajakan terhadap software tersebut maka pelakunya dapat dituntut secara hukum dan dikenakan sanksi yang berat. Maka, para perusahaan software pun berlomba-lomba mematenkan produknya tidak peduli betapa mahal dan sulitnya proses pengeluaran hak paten tersebut.
Namun di satu sisi, hak cipta kekayaan intelektual memberikan masalah baru terkait dengan aplikasinya oleh para pengguna di seluruh dunia.Disebarluaskannya penggunaan floppy disk drive pada PC hingga alat yang saat ini populer yaitu CD-RW dan DVD-RW membuat kasus pembajakan software semakin marak di seluruh dunia. Kemampuan alat ini untuk menciptakan software lebih banyak dimanfaatkan oleh pengguna komputer untuk menggandakan software dengan mudah tanpa mengurangi kualitas produknya. Bahkan produk hasil penggandaannya akan berfungsi sama seperti software yang asli.
Selain mengakibatkan kerugian pada perusahaan komputer yang menciptakan software, pembajakan juga mengakibatkan pelanggaran terhadap hak cipta kekayaan intelektual (HAKI).Memang tak dapat dipungkiri bahwa makin meluasnya penggunaan teknologi komputer untuk kantor maupun pribadi memungkinkan setiap individu di seluruh dunia untuk menggandakan software tanpa diketahui oleh pemilik hak cipta sehingga pembajakan software sulit untuk diawasi dan ditindak. Namun sejauh ini berbagai upaya tengah dilakukan pemerintah dan produsen software untuk melindungi properti intelektual hasil inovasi mereka dari pembajakan. Pemerintah mengeluarkan aturan hukum berkaitan dengan undang-udang tentang hak cipta kekayaan intelektual (HAKI) yang berisi tentang tata cara perlindungan software, berbagai bentuk pembajakan serta sanksi bagi pelaku pembajakan sofware. Aturan hukum ini tentunya akan mencapai titik keberhasilan apabila diikuti dengan penegakan hukum yang mendasar dimana kalangan korporat, pemerintahan, hingga para penegak hukum juga diharuskan menggunakan software asli dalam pemakaian teknologi di lingkungan mereka.

Pidana Terhadap Pelanggaran HAKI
(1)   Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
(2)   Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(3)   Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(4)   Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 17 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(5)   Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 19, Pasal 20, atau Pasal 49 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(6)   Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 24 atau Pasal 55 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(7)   Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(8)   Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melanggar Pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
(9)   Barangsiapa dengan sengaja melanggar Pasal 28 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Tujuan dan Alasan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual 
Perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual berujuan untuk memberikan perlindungan atas hak cipta dan untuk mendukung serta memberikan penghargaan atas buah kreativitas. Perlindungan ini diberikan agar tumbuh inovasi-inovasi baru baik dibidang perindustrian maupun seni dan ilmu pengetahuan. Adanya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual juga menjadi suatu aset yang bernilai karena memberikan hak-hak keekonomian yang besar. Adanya hak kekayaan intelektual ini bahkan dapat menjadi suatu katalis bagi pertumbuhan perekonomian suatu negara. Karena sifatnya yang universal, perlindungan hak kekayaan intelektual haruslah didukung dan diakui oleh negara-negara di dunia.
Indonesia sebagai suatu negara berkepentingan terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual. Sebagian besar penduduk Indonesia yang masih minim informasi dapat kehilangan hak ciptanya jika Indonesia tidak melakukan perlindungan. Adanya UU hak cipta membuat semua penduduk Indonesia tidak perlu menghawatirkan ciptaannya tidak diakui karena hak cipta melekat pada ciptaan sejak dibuat. Hal sama juga dapat terjadi pada hak kekayaan perindustrian. Dengan adanya perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia membuat hak kekayaan perindustrian yang dimiliki oleh subjek hukum Indonesia diakui, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia karena Indonesia telah meratifikasi konvensi-konvensi Internasional di bidang hak kekayaan intelektual.

Kamis, 24 Maret 2011

Salah Terka


            Sekitar satu minggu yang lalu saya menderita sakit, awalnya sih saya hanya masuk angin biasa jadi saya masih bisa masuk kuliah. Sebenernya sih udh ga mau kuliah, tapi pada hari itu ada dua mata kuliah yang dua-duanya ada tugas presentasi. Jadi, mau tidak mau saya harus masuk kuliah. Pada mata kuliah pertama dosennya telat datang, saya telah berfikir untuk pulang tetapi saya urungkan saja niat saya itu.
Pada waktu presentasi yang pertama, saya tidak tahu untuk presentasi apa ke teman-teman, saya cuman ikut maju-maju saja bersama kelompok presentasi saya. Karena pada saat kelompok saya maju kepala saya sedikit pusing, jadi tidak bisa berfikir yang terlalu berat. Akan tetapi setelah presentasi di buka sesi pertanyaan kepada temen-teman saya. Kelompok kami mendapatkan pertayaan yang lumayan susah, jadi mau tidak mau saya juga harus berfikir keras untuk menjawab semua pertanyaan yang ada. Pada akhirnya kami semua berhasih menjawab semua pertayaan yang yang ada walaupun jawabannya itu masih salah, mungkin ini karena kelompok kami belum menguasai materi dengan baik.
           
Tiba lah waktu untuk beristirahat setelah jam pelajaran pertama, tadinya saya mau sarapan siang terlebih dahulu tetapi karena waktu istirahatnya sangat mepet sekali dengan mata kuliah selanjutnya jadinya saya hanya jajan gorengan saja.
Masuk pada mata kuliah yang kedua, dosenya sangat on time sekali mahasiswanya belum datang, dia sudah datang terlebih dahulu. Ketika ruang kelas sudah dipenuhi anak-anak baru lah saya dan kelompok saya yang lain maju untuk presentasi. Waktu kami untuk presentasi sangatlah singkat, mungkin karena waktunya tinggal satu jam lagi. Kami semua memanfaatkan waktu sebaik-bainya untuk menyapaikan materi yang menjadi topik dalam presentasi kami. Pada akhinya kelompok kami berhasil melakukan presentasi walaupun pada saat itu badan saya sudah lemas sekali karena kecapaian dan belum makan siang.

            Pada hari berikutnya ketika saya mau berangkat kuliah, badan saya lemas sekali terus perut saya rasanya sakit sekali. Mungkin ini karena kemarin saya terlalu memaksakan diri untuk masuk dan bukannya beristirahat. Dari pagi hingga siang perut saya rasanya sakit sekali hingga tidak bisa melakukan apa-apa. Yang hanya bisa lakukan hanya tidur-tiduran saja di kamar. Saya juga tidak bisa makan apa, karena segala sesuatu yang saya makan pasti nanti saya muntahkan lagi. Pertama-tama saya tidak tahu apa penyakit saya ini, saya kira mungkin ini hanya penyakit maag. Tetapi dugaan saya itu salah, ketika mau menjelang sore saya dan Ibu saya pergi ke dokter di dekat rumah saya. Saya di vonis terkena penyakit usus buntu, Astaga….saya dan Ibu saya terdiam sebentar karena perkataan dokter tersebut. Dokter itu menyarankan saya segera dirawat, takutnya gejala usus buntunya semakin parah. Tetapi saya tidak mau dirawat disana, karena rumah sakit disitu tidak meyakinkan. Ibu saya maunya saya saya dirawat dirumah sakit rujukan Ayah saya, disana fasilitasnya lebih meyakinkan. Pada akhinya saya dirujuk ke sana, dengan surat pengantar dari dokter tersebut.

Sepulang dari rumah sakit yang pertama lalu saya berangkat bersama keluarga saya ke tempat rumah sakit rujukan Ayah saya tersebut. Ketika saya mau masuk untuk dirawat, saya diperiksa lagi. Ketika diperiksa dokter yang kedua bilang saya hanya terkena penyakit tipus. Saya dan keluarga saya lebih percaya sama dokter yang kedua, karena disana saya diperiksa lebih mendalam contonya seperti cek darah. Kata dokter yang kedua bilang, saya tidak perlu dirawat, tetapi saya hanya harus istirahat total dirumah dan tidak boleh makan atau jajan sembarangan. Saya bersyukur bahwa tidak terkena usus buntu, karena kalau sampai saya terkena usus buntu berarti saya harus dioperasi dan dirawat dirumah sakit…

PENYESUAIAN PORTOFOLIO


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1    LATAR BELAKANG
Menurut Husnan (2003:45), portofolio berarti sekumpulan investasi. Tahap ini menyangkut identifikasi sekuritas-sekuritas mana yang akan dipilih dan berapa proporsi dana yang akan ditanamkan pada masing-masing sekuritas tersebut. Pemilihan banyak sekuritas (pemodal melakukan diversifikasi) dimaksudkan untuk mengurangi risikoyang ditanggung. Pemilihan sekuritas ini dipengaruhi antara lain oleh preferensi risiko, pola kebutuhan kas, status pajak, dan sebagainya.
Dalam kenyataannya kita akan sulit membentuk portofolio yang terdiri dari semua kesempatan investasi, karena itu biasanya dipergunakan suatu wakil (proxy) yang terdiri dari sejumlah besar saham atau indeks pasar. Contohnya di Bursa Efek Jakarta yang menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) atau Indeks LQ45.
1.2 PERBANDINGAN MACAM PORTOFOLIO
·         Satu Portfolio vs Banyak Portfolio
Setiap keluarga pasti memiliki banyak tujuan berbeda, dari membeli rumah sampai menyiapkan biaya pendidikan untuk anak-anak, tentunya Anda akan tergiur untuk mempertimbangkan memiliki portofolio investasi untuk masing-masing prioritas tujuan. Namun dengan memiliki banyak portofolio, kita membagi satu bagian menjadi misalkan 4 tujuan, dengan masing-masing portofolio memiliki 3 instrumen investasi. Sehingga Anda membagi satu bagian menjadi 12 bagian yang lebih kecil.
Dengan memiliki banyak portofolio, yang ditujukan untuk prioritas tujuan yang berbeda, akan banyak memakan waktu untuk mengorganisasinya dan apalagi bila Anda harus meninjau dan merevisinya bila dibutuhkan. Dua hal negative dalam memiliki banyak portofolio untuk berbagai macam prioritas tujuan yang dimiliki adalah biaya dan waktu.


  • Biaya. Memiliki setiap instrumen investasi pasti mengandung biaya, baik fee manajemen, biaya pembelian, penjualan dan pengalihan untuk reksadana dan biaya transaksi untuk jual beli saham. Dengan memiliki banyak portofolio, maka Anda akan terus dibebankan dengan biaya yang sama untuk masing-masing instrument. Bila Anda memiliki 5 Reksadana dengan jenis yang sama maka Anda akan terbebani dengan 5 kali biaya pembelian, penjualan atau pengalihan bila Anda bertransaksi.
  • Waktu. Mengelola uang Anda membutuhkan waktu. Bila Anda secara aktif mengikuti perkembangan portofolio Anda, maka sangat mungkin Anda akan menghabiskan 10 jam sebulan (atau malah lebih) untuk menganalisa apa yang Anda miliki, bagaimana performanya dan bagaimana Anda dapat lebih mengoptimalkan. Itu hanya untuk satu portofolio. Bayangkan bila Anda memiliki 5 priortitas tujuan dengan masing-masing portofolionya, berapa waktu yang harus Anda habiskan?

BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PORTOFOLIO
Teori portofolio adalah pendekatan investasi yang diprakarsai oleh Harry M. Makowitz (1927) seorang ekonom lulusan Universitas Chicago yang telah memperoleh Nobel Prize di bidang ekonomi pada tahun 1990. Teori portofolio berkaitan dengan estimasi investor tehadap ekspektasi risiko dan return, yang diukur secara statistik untuk membuat portofolio investasinya. Markowitz menjabarkan cara mengkombinasikan aset ke dalam diversifikasi portofolioyang efisien. Dalam portofolio ini, risiko dapat dikurangi dengan menambah jumlah jenis aset ke dalam portofolio dan tingkat expected return dapat naik jika investasinya terdapat perbedaan pergerakan harga dari aset-aset yang dikombinasi tersebut (“Harry Max Markowitz”) Pada prakteknya para pemodal pada sekuritas sering melakukan diversifikasi dalam investasinya dengan mengkombinasikan berbagai sekuritas, dengan kata lain mereka membentuk portofolio.
2.2 EVALUASI KINERJA PORTOFOLIO
Dalam tahap evaluasi, pemodal melakukan penilaian terhadap kinerja (performance) portofolio, baik dalam aspek tingkat keuntunganyang diperoleh maupun risiko yang ditanggung. Menurut Husnan (2003:45), tidaklah benar jika portofolio yang memberikan keuntungan yang lebih tinggi mesti lebih baik dari portofolio lainnya.
Menurut John (2005:53), Kerja besar dikerahkan untuk pembentukan portofolio. Teori portofolio (portfolio theory) menyatakan bahwa risiko dan pengembalian keduanya harus dipertimbangkan dengan asumsi tersedia kerangka formal untuk mengukur keduanya dalam pembentukkan portofolio. Dalam bentuk dasarnya, teori portofolio dimulai dengan asumsi bahwa tingkat pengembalian atas efek dimasa depan dapat diestimasi dan kemudian menentukan risiko dengan variasi distribusi pengembalian. Dengan asumsi tertentu, teori portofolio menghasilkan hubungan linear antara risiko dan pengembalian. Teori portofolio mengasumsikan bahwa investor yang rasional menolak untuk meningkatkan risiko tanpa disertai peningkatan pengembalian yang diharapkan.
Hubungan antara risiko yang diterima dan pengembalian yang diharapkan merupakan dasar bagi keputusan pinjaman dan investasi modern. Makin besar risiko atas investasi atau pinjaman, makin besar tingkat pengembalian yang diinginkan untuk menutup risiko tersebut.
2.3 ANALISIS PORTOFOLIO

Portofolio merupakan kombinasi / gabungan / sekumpulan assets, baik berupa real assets maupun finansial assets yang dimiliki oleh investor. Hakikat pembentukan portofolio adalah untuk mengurangi risiko dengan cara diversifikasi, yaitu mengalokasikan sejumlah dana pada berbagai alternatif investasi yang berkorelasi negative.

A.    PEMILIHAN PORTOFOLIO YANG EFISIEN

Suatu portofolio dikatakan efisien apabila portofolio tersebut bila dibandingkan dengan portofolio lain memenuhi kondisi berikut :
·         Memberikan expected return (Hasil dari keuntungan atau rugi dari investasi ) terbesar dengan risk yang sama
·         Memberikan risk (Resiko kerugian)  terkecil dengan expected return yang sama

Semua portofolio yang terletak pada efficient frontier merupakan portofolio yang efisien sehingga tidak dapat dikatakan portofolio mana yang optimal. Sedangkan untuk membentuk portofolio yang optimal kita harus menawarkan return yang diharapkan dan risiko yang sesuai dengan prevensinya
Efficient frontier : garis yang menunjukkan sejumlah portofolio yang efisien , dan semua portofolio dibawah garis dinyatakan tidak efisien.

1.      Short Selling Diperkenankan.

Short selling : menjual saham yang bukan miliknya. Misal : meminjam saham pada brokernya dengan harapan harga saham akan turu. Sehingga investor akan memperoleh keuntungan. Hasil short selling selanjutnya digunakan untuk membeli saham lain. Dengan demikian jumlah dana yang diinvestasikan bisa lebih besar dari 100% , & bisa juga lebih kecil dari 0% ( negatif )

2.      Short Selling tidak diperkenankan

Jika short salling tidak diperkenankan & investor menginvestasikan semua dananya, maka jumlah dana yang diinvestasikan maksimum sebesar 100% & minimum sebesar 0% .

 B.  PEMILIHAN PORTOFOLIO YANG OPTIMAL
Ada lima model indeks yang dapat digunakan untuk menghitung portofolio optimal.
a.             Model indeks tunggal
Model ini mengasumsikan bahwa tingkat pengembalian antara dua efek atau lebih akan berkorelasi yaitu akan bergerak bersama dan mempunyai reaksi yang sama terhadap satu faktor atau indeks tunggal yang dimasukkan dalam model. Faktor atau indeks tersebut adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Tujuan penggunaan model indeks tunggal adalah untuk menyederhanakan perhitungan portofolio model Markowitz. Pada portofolio model Markowits dibutuhkan parameter-parameter input berupa:
1)            Tingkat keuntungan yang diharapkan masing-masing saham.
2)            Variance masing-masing saham.
3)            Covariance antar saham-saham.
Perhitungan portofolio optimal akan sangat dimudahkan jika hanya didasarkan pada sebuah angka yang dapat menentukan apakah suatu sekuritas dapat dimasukkan ke dalam portofolio optimal tersebut. Angka tersebut adalah rasio antara ekses return dengan beta (excess return to beta).
b.                  Model Indeks Ganda (Multi-Index Models)
Multi-index models lebih berpotensi dalam upaya untuk mengestimasi expected return, standar deviasi dan kovarians efek secara akurat dibanding single index models. Karena pengembalian aktual efek tidak hanya sensitif terhadap perubahan IHSG, artinya terdapat kemungkinan adanya lebih dari satu faktor yang dapat mempengaruhinya. Multi index models menganggap bahwa ada faktor lain selain IHSG yang dapat mempengaruhi terjadinya korelasi antar efek, misalnya tingkat bunga bebas risiko.
c.                   Model Utilita yang diharapkan / expexted utility model
Menyatakan : para pemodal akan memilih suatu kesempatan investasi yang memberikan utilitas yang diharapkan yang tertinggi . Utilitas yang diharapkan tertinggi tidak selalu sama dengan tingkat keuntungan yang diharapkan tertinggi.
d.                  Safety First Models
.
1.      Kriteria Roy
Menyatakan portofolio yang terbaik adalah portofolio yang mempunyai probabilitas terkecil untuk menghasilkan tingkat keuntungan dibawah tingkat keuntungan tertentu ( yang diinginkan ).

2.      Kriteria Kataoka
Menyarankan : memaksimumkan batas bawah dengan batasan bahwa probabilitas tingkat keuntungan untuk sama dengan atau lebih kecil dari batas bawah tidaklah lebih besar dari angka tertentu.

3.      Kriteria Telser
·         Tidak memerlukan asumsi tertenu tentang fungsi utilitas pemodal
·         Tingkat keuntungan tidak perlu berdistribusi normal

e.                   Model Stochastic Dominance ( SD)
·         Tidak memerlukan asumsi tertentu tentang fungsi utilitas pemodal
·         Tingkat keuntungan tidak perlu berdistribusi normal

2.4 SIKAP PEMODAL TERHADAP RESIKO  
·         Risk averter / tidak menyukai resiko
Merupakan investor yang apabila dihadapkan pada dua pilihan investasi yang memberikan tingkat pengembalian yang sama dengan risiko yang berbeda, maka lebih suka mengambil investasi dengan risiko yang lebih kecil. Karakteristik investor jenis ini cenderung selalu mempertimbangkan secara matang dan terencana atas keputusan investasi.
·         Risk neutral / netral terhadap risiko
Merupakan investor yang akan meminta kenaikan tingkat pengembalian yang sama untuk setiap kenaikan risiko. Investasi jenis ini umumnya cukup flexible dan bersikap hati-hati (prudent) dalam mengambil keputusan investasi.
·         Risk seeker / menyukai resiko
Merupakan investor yang apabila dihadapkan pada dua pilihan investasi yang memberikan tingkat pengembalian yang sama dengan risiko yang berbeda, maka orang tersebut akan lebih suka mengambil investasi dengan risiko yang lebih besar. Karakteristik investor jenis ini bersikap agresif dan spekulatif dalam mengambil keputusan investasi

2.5  KURVA RISK DAN RETURN

Harga saham ditentukan oleh Risk & Return dalam pengertian expected risk & return.
·         Semakin besar peluang untuk rugi suatu assets à semakin beresiko assets tersebut
·         Semakin besar variabilitas return suatu assets à semakin beresiko assets tersebut
·         Risk indifferent        : Sikap thd resiko dimana return sama dengan resiko meningkat
·         Risk averse               : Sikap thd resiko dimana return meningkat sejalan resiko meningkat
·         Risk taking               : Sikap thd resiko dimana return turun dan layak dengan resiko meningkat.


2.6  CONTOH KASUS MENGUKUR PENGEMBALIAN PORTOFOLIO

Pengembalian aktual dari suatu portofolio aktiva sepanjang periode waktu tertentu dapat dihitung :
      Rp = w1R1 + w2R2 + ... + wGRG
                G
      Rp = S   wg Rg
              g=1
Keterangan :
Rp = tingkat pengembalian portofolio selama periode berjalan
Rg = tingkat pengembalian aktiva g selama periode berjalan
wg = berat aktiva g pada portofolio – bagian dari nilai pasar keseluruhan
G   = jumlah aktiva pada portofolio

Jawab :
Aktiva             Nilai pasar       Tingkat pengembalian
1                      $ 6 juta                                    12 %
2                      $ 8 juta                                    10 %
3                      $ 11 juta                      5 %
Total                $ 25 Juta

R1 = 12 %                    w1 = 6 / 25 = 0,24 = 24 %
R2 = 10 %                    w2 = 8 / 25 = 0,32 = 32 %
R3 =  5  %                    w3 = 11/25 = 0,44 = 44 %
Rp = 0,24 (0.12) + 0,32 (0.10) + 0,44 (0.5)
Rp = 0,0828   =  8,28 %          

“Maka Pengembalian aktual dari suatu portofolio aktiva sepanjang periode waktu tertentu adalah memperoleh expected return sebesar 8,28 %, dikatakan risk jika -8,28% ”

 


BAB 3
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Penopang manajemen portofolio terdiri dari Teori Portofolio dan Teori Pasar Modal.
·         Teori Portofolio
Pengembalian portofolio yang dihapkan dan tingkat resiko portofolio yang dapat diterima serta menunjukan cara pembentukan portofolio yang optimal
·         Teori Pasar Modal
Berhubungan dengan pengaruh keputusan investor terhadap harga sekuritas dan menunjukan hubungan yang seharusnya terjadi antara pengembalian dan resiko sekuritas jika investor membentuk portofolio yang sesuai dengan teori portofolio
Suatu portofolio dikatakan efisien apabila portofolio tersebut bila dibandingkan dengan portofolio lain memenuhi kondisi berikut :
·         Memberikan expected return terbesar dengan resk yang sama
·         Memberikan risk terkecil dengan expected return yang sama

Teori portofolio (portfolio theory) menyatakan bahwa risiko dan pengembalian keduanya harus dipertimbangkan dengan asumsi tersedia kerangka formal untuk mengukur keduanya dalam pembentukkan portofolio. Dalam bentuk dasarnya, teori portofolio dimulai dengan asumsi bahwa tingkat pengembalian atas efek dimasa depan dapat diestimasi dan kemudian menentukan risiko dengan variasi distribusi pengembalian. Dengan asumsi tertentu, teori portofolio menghasilkan hubungan linear antara risiko dan pengembalian. Teori portofolio mengasumsikan bahwainvestor yang rasional menolak untuk meningkatkan risiko tanpa disertai peningkatan pengembalian yang diharapkan. Hubungan antara risiko yang diterima dan pengembalian yang diharapkan merupakan dasar bagi keputusan pinjaman dan investasi modern. Makin besar risiko atas investasi atau pinjaman, makin besar tingkat pengembalian yang diinginkan untuk menutup risiko tersebut.
Dengan memiliki banyak portofolio, yang ditujukan untuk prioritas tujuan yang berbeda, akan banyak memakan waktu untuk mengorganisasinya dan apalagi bila Anda harus meninjau dan merevisinya bila dibutuhkan. Dua hal negative dalam memiliki banyak portofolio untuk berbagai macam prioritas tujuan yang dimiliki adalah biaya dan waktu.
  • Biaya. Memiliki setiap instrumen investasi pasti mengandung biaya, baik fee manajemen, biaya pembelian, penjualan dan pengalihan untuk reksadana dan biaya transaksi untuk jual beli saham. Dengan memiliki banyak portofolio, maka Anda akan terus dibebankan dengan biaya yang sama untuk masing-masing instrument. Bila Anda memiliki 5 Reksadana dengan jenis yang sama maka Anda akan terbebani dengan 5 kali biaya pembelian, penjualan atau pengalihan bila Anda bertransaksi.
  • Waktu. Mengelola uang Anda membutuhkan waktu. Bila Anda secara aktif mengikuti perkembangan portofolio Anda, maka sangat mungkin Anda akan menghabiskan 10 jam sebulan (atau malah lebih) untuk menganalisa apa yang Anda miliki, bagaimana performanya dan bagaimana Anda dapat lebih mengoptimalkan. Itu hanya untuk satu portofolio. Bayangkan bila Anda memiliki 5 priortitas tujuan dengan masing-masing portofolionya, berapa waktu yang harus Anda habiskan?


DAFTAR PUSTAKA