BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Sistem pengendalian manajemen tidak hanya menyangkut
aspek manufaktur saja. Sistem pengendalian manajemen juga berfungsi pada sektor
jasa. Dalam proses pengendaliannya, sektor jasa mempunyai karakteristik yang
relatif berbeda dibanding sektor manufaktur. Sistem pengendalian manajemen yang
akan dibahas adalah dikhususkan pada organisasi jasa profesional (konsultan
hukum, pengacara, akuntansi dan profesi sejenis), rumah sakit, nirlaba
(yayasan), pemerintah dan organisasi dagang (agen, distributor, pengecer).
Selain membahas mengenai sistem pengendalian manajemen
pada sector jasa, makalah ini juga membahas mengenai sistem pengendalian
manajemen pada perusahaan jasa keuangan. Perusahaan jasa keuangan merupakan
perusahaan yang bidang utamanya adalah mengelola uang. Pada dasarnya perusahaan
ini bertindak sebagai penengah yakni ia memperoleh uang dari para deposan atau
penabung dan meminjamkannya pada perorangan atau perusahaan. Tindakan lainnya
adalah pemindah resiko (risk shifters), yakni memperoleh uang dalam bentuk
premi, menginvestasikan premi tersebut dan menerima resiko terjadinya peristiwa
tertentu seperti kematian atau kerusakan. Tindakan lainnya adalah sebagai
pedagang yakni membeli dan menjual sekuritas baik untuk mereka sendiri ataupun
nasabahnya. Melihat bidang usaha yang dijalankan, maka perusahaan jasa keuangan
mempunyai beberapa masalh terhadap pengendalian manajemennya yang berbeda dari
perusahaan jasa lainnya.
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang
kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims)
dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan
kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di
samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara
lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program
pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga
keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani
masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang
berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan
seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya
memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana
yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam
politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para
politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi
masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN,
wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan
ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan,
lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat
berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan
insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau
infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu
yang mereka butuhkan.
Suatu kegiatan pengawasan/Monitoring suatu Proyek
supaya proyek bisa berjalan dengan lancar dan mendapatkan mutu yang baik,
penggunaan biaya dan waktu serta evaluasi atau pengambilan langkah-langkah yang
diperlukan pada saat pelaksanaan, agar proyek dapat selesai sesuai dengan yang
direncanakan.
Dalam rangka pengendalian dan pengawasan pekerjaan di
lapangan atau lazim disebut monitoring (Pengendalian Mutu, Waktu dan
Biaya) suatu media atau alat yang mampu merangkum informasi-informasi
secara tepat dan cepat dapat diketahui. Umumnya pengendalian tersebut
dipakai media jaringan kerja, curve S, formulir disamping Kontrak
(spesifikasi Teknis, Gambar dll). Media komunikasi tersebut bermanfaat
untuk memastikan tentang kondisi kemajuan proyek, masalah yang terjadi,
serta keputusan dan tindakan yang diambil oleh yang berwenang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Perusahaan
Jasa Secara Umum
Beberapa hal
yang membedakan sektor manufaktur dan sektor jasa :
a. Tidak adanya
persediaan penyangga
Persediaan
pada perusahaan manufaktur dimaksudkan untuk menjamin kontinuitas produksi,
serta untuk menjamin produk jadi selalu tersedia pada saat dibutuhkan oleh
konsumen. Namun karakteristik persediaan ini tidak ditemukan dalam industri
jasa. Perusahaan jasa harus berupaya meminimalkan kapasitas yang tidak
terpakai. Biaya yang terjadi pada organisasi jasa merupakan biaya tetap dalam
jangka pendek. Variabel kunci untuk organisasi jasa adalah seberapa besar
kapasitas yang dipunyai oleh perusahaan jasa untuk dibandingkan dengan permintaan
akan jasa yang ada.
b. Kesulitan
dalam pengawasan kualitas
Perusahaan
manufaktur bisa memeriksa produknya sebelum dikirimkan ke pelanggan, dan
kualitas barang yang dikirim bisa diukur secara kasat mata atau dengan
instrument tertentu. Sedangkan perusahaan jasa tidak bisa melakukan hal yang
sama seperti barang. Penilaian atas kualitas jasa terjadi pada saat jasa itu
diberikan dan seringkali subyektif.
c. Penggunaan
tenaga kerja yang intensif
Perusahaan
manufaktur menambah peralatan dan otomasi alat produksinya dengan maksud
menggantikan tenaga kerja dan mengurangi biaya.perusahaan jasa tidak melakukan
itu, tetapi dimaksudkan untuk lebih meningkatkan pelayanan.
d. Organisasi
dengan multi unit
Beberapa
organisasi jasa mengoperasikan beberapa unit di lokasi yang berbeda yang
masing-masing relatif kecil. Karena unit-unit tersebut berbeda dalam
menyediakan pelayanan, perhatian khusus diperlukan untuk memperbandingkan
kinerja masing-masing unit. Teknik seperti menyesuaikan perbedaan seperti ini
disebut data envelopment analysis. Teknik ini mengidentifikasi unit yang paling
efisien dengan menggunakan metode statistic atas berbagai perbedaan yang
diizinkan.
2.2. Peranan Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan sebagai badan yang melakukan
kegiatan-kegiatan di bidang keuangan mempunyai peranan sehagai berikut:
1. Pengalilian Aset (Asset Transfer)
Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk “janji—janji
untuk membayar” atau dapat diartikan sebagai pinjaman kepada pihak lain dengan
jangka waktu yang diatur sesuai dengan kehutuhan perninjam. Dana pembiayaan
asset tersehut diperoleh dari tabungan masyarakat. Dengan demikian lembaga
keuangan sebcnarnya hanyalah mengalihkan atau mernindahkan kewaiban penlinjam
menjadi suatu aset dengan suatu jangka waktu jattih letnpo sesuai keinginan
penabung. Proses pengalihan kewajiban menjadi suatu aset disebut transmutasi
kekayaan atau asset transimutation.
2. Likuiditas (liquidity)
Likitiditas berkaitan dengan kemainpuan untuk rnemperoleh
uang tunai pada saat dihutuhkan. Beberapa sekuritas sekunder dibeli sektor
usaha dan rumah tangga terutama dirnaksudkan untuk tujuan likuiditas. Sekuritas
sekunder seperti tabungan, deposito, sertifikat deposito yang diterbitkan bank
umum memberikan tingkat keamanan dan likuiditas yang tinggi, di samping
tambahan pendapatan.
3. Realokasi Pendapatan (income reallocation)
Dalam kenyataannya di niasyarakat banyak individu merniliki
penghasilan yang memadal dan nienyadari bahwa di masa datang mereka akan
pensiun sehingga pendapatannya jelas akan berkurang. Tintuk rnenghadapi masa
yang akan dating tersehut mereka menyisihkan atau inerealokasikan pendapatannya
untuk persiapan di masa yang akan datang. Untuk melakukan hal tersebut pada
prinsipnya mereka dapat saja niembeli atau menyimpan barang rnisalnya : tanab,
rumah dan sebagainya, namun pemilikan sekuritas sekunder yang dikeluarkan
lembaga keuangan, misalnya program tahungan, deposito, program pcnsiun, polis
asuransi atau saharn-saham adalah jauh lebih balk jika dihandingkan dengan
alteniatif pertama.
4. Transaksi (transaction)
Sekuritas sekunder yang diterbitkan oleh lembaga
intermediasi keuangan misalnya rekening giro, tabungan, (leposito dan
sehagainya, nicrupakan hagian dan sistem pembayaran. Giro atau rekening
tabungan tertentu yang ditawarkan bank pada prinsipnya dapat berfungsi sehagal
narig. Produk-produk tabungan tersebut dibeli oleh rumah tangga dan unit usaha
untuk rnernperrnudah mereka melakukan penukaran barang dan jasa. Dalam ha!
tertentu, unit ekonomi membeli sekuritas sekunder (misalnya giro) untuk
mempermudah penyelesaian transaksi keuangannya sehari-hari.
Dengan demikian lembaga keuangan berperan sebagai lembaga
perantara keuangan yang nienyediakan jasa—jasa untuk mepermudah transaksi
moneter.
2.3. Perusahaan-Perusahaan
Multinasional
Perusahaan Multinasional telah memainkan peranan yang
sangat penting dalam menjalankan kebijakan dan aturan baik di tingkat national
maupun internasional. Di negara-negara berkembang, hampir setiap aspek dari
kehidupan komunitas telah terkena dampak dari operasi Perusahaan Multinasional. Perusahaan multinasional atau PMN
adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar.
Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah
kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan
multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara.
Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh
ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial
yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena
jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara
sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas
mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas
ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara
dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti
potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau
standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Perusahaan multinasional pada dasarnya adalah sebuah
perusahaan raksasa yang menjalankan, memiliki serta mengendalikan operasi
bisnis atau kegiatan-kegiatan usahanya di lebih dari satu Negara. Perusahaan
multinasional ini umumnya berupa perusahaan yang dikelola oleh lebih dari
sebuah negara, dan oleh karena kekuatan ekonominya yang besar, ia mampu
mempengaruhi kebijakan-kebijakan perekonomian suatu negara dengan sangat luas.
Dari sudut pandang sejarah, model perusahaan seperti
ini mulai bermunculan sejak dekade 50. perusahaan-perusahaan multinasional,
terutama di AS, semakin aktif di beberapa bidang, setelah terpengaruh oleh
kondisi perekonomian di zaman itu. Dengan memanfaatkan sistem transportasi dan
komunikasi internasional yang semakin modern, demikian pula karena adanya
“celah” antara hubungan Eropa dan Jepang, perusahaan-perusahaan ini menemukan
peluang untuk menjual produk-produk mereka ke luar batas-batas AS. Tak lama
kemudian, perusahaan-perusahaan Eropa mengikuti jejak langkah mereka ini,
sehingga menjadi semakin luaslah keberadaan perusahaan-perusahaan multinasional
ini.
Perusahaan multinasional atau PMN
adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar.
Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah
kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan
multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara.
Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh
ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial
yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena
jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan Negara
sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas
mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas
ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara
dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti
potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau
standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
Terdapat dua karakteristik pokok dari perusahaan
multinasional, yakni ukuran mereka yang sangat besar dan kenyataan bahwa
operasi bisnis mereka yang tersebar ke seluruh dunia itu cenderung dikelola
secara terpusat oleh para pemimpinnya di kantor pusatnya yang berkedudukan di
Negara asal. Ukuran mereka yang sedemikian besar tentu memberikan kekuatan
ekonomi (dan terkadang juga kekuatan politik) yang sangat besar, sehingga
mereka merupakan kekuatan utama (sekitar 40%) yang menyebabkan berlangsungnya
globalisasi perdagangan duniua secara pesat. Dengan kekuatan yang begitu besar,
merekalah yang sebenarnya seringkali mendominasi aneka komoditi dagang di
Negara-negara berkembang (tembakau, mie, bubur gandum instant, dsb).
Dari gambaran ini, maka bisa dibayangkan betapa
dahsyatnya kekuatan ekonomi (dan terkadang politik) yang dimiliki oleh
perusahaan-perusahaa multinasional tersebut, apalagi jika dibandingkan dengan
pemerintahan di Negara-negara berkembang di mana mereka menjalankan bisnisnya.
Kekuatan mereka ini juga ditunjang lagi oleh posisi oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian
domestic atau bahkan internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang
mereka jalankan.
2.3.1. Dampak Perusahaan Multinasional
Dewasa ini
kehadiran perusahaan-perusahaan multinasional di bidang ekonomi dan politik
dunia, terasa sangat mencolok. Perusahaan-perusahaan multinasional yang
“menancapkan kukunya” juga tentu saja memberikan implikasi kepada, saya sebut
sebagai, Negara yang di’ekspansi’nya, baik dampak positif maupun dampak
negatifnya. Dampak positif pertama
yang paling sering disebut-sebut sebagai sumbangan positif penanaman modal
asing ini adalah, peranannya dalam mengisi kekosongan atau kekurangan sumber
daya antara tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual “tabungan
domestik” yang dapat dimobilisasikan. Dampak
positif kedua adalah, dengan memungut pajak atas keuntungan perusahaan
multinasional dan ikut serta secara financial dalam kegiatan-kegiatan mereka di
dalam negeri, pemerintah Negara-negara berkembang berharap bahwa mereka akan
dapat turut memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai
proyek-proyek pembangunan secara lebih baik.
Dampak positif ketiga adalah,
perusahaan multinasional tersebut tidak hanya akan menyediakan sumber-sumber
financial dan pabrik-pabrik baru saja kepada Negara-negara miskin yang
bertindak sebagai tuan rumah, akan tetapi mereka juga menyediakan suatu “paket”
sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan,
termasuk juga pengalaman dan kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan,
yang pada akhirnya nanti dapat dimanifestasikan dan diajarkan kepada
pengusaha-pengusaha domestic.
Dampak positif keempat adalah,
perusahaan multinasional juga berguna untuk mendidik para manajer local agar
mengetahui strategi dalam rangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri,
mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jaringan
pemasaran sampai ke tingkat internasional. Dampak positif kelima adalah, perusahaan multinasional akan
membawa pengetahuan dan teknologi yang tentu saja dinilai sangat maju dan maju
oleh Negara berkembang mengenai proses produksi sekaligus memperkenalkan
mesin-mesin dan peralatan modern kepada Negara-negara dun ia ketiga.
Selain dampak
positif yang telah dikatakan diatas, tentu saja dalam pelaksanaan kegiatan
ekonominya, perusahaan multinasional juga mempunyai dampak negatif yang terjadi
pada Negara tamu. Pada umumnya pasar yang menjadi sasaran pemasaran perusahaan
multinasional ini memang adalah Negara-negara yang notabenenya adalah
Negara-negara yang sedang berkembang atau Negara-negara dunia ketiga. Hal ini
mereka lakukan karena Negara-negara dunia ketiga ini dinilai belum mempunyai
perlindungan yang baik atau belum mempunyai “kekuatan” yang cukup untuk menolak
“kekuatan” daripada perusahaan-perusahaan raksasa multinasional ini sehingga
bukan tidak mungkin mereka bisa melakukan intervensi terhadap pemerintahan yang
dilangsungkan oleh Negara yang bersangkutan, atau dengan kata lain Negara-negara ini menghadapi dilema di mana
sebagian besar negara terlalu lemah untuk menerapkan prinsip aturan hukum,
dan juga perusahaan-perusahaan raksasa ini sangat kuat menjalankan kepentingan
ekonomi untuk keuntungan mereka sendiri.
Kemudian kita
juga harus menyadari bahwa perusahaan-perusahaan
mutinasional ini tidak tertarik untuk menunjang usaha pembangunan suatu Negara.
Perhatian mereka hanya tertuju kepada upaya maksimalisasi keuntungan
atau tingkat hasil financial atas setiap sen modal yang mereka tanamkan.
Perusahaan-perusahaan multi nasional ini senantiasa mencari peluang ekonomi
yang paling menguntungkan, dan mereka tidak bisa diharapkan untuk memberi
perhatiam kepada soal-soal kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan lonjakan
pengangguran. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional hanya sedikit
memperkerjakan tenaga-tenaga setempat. Operasi mereka cenderung terpusat di
sector modern yang mampu menghasilkan keuntungan yang maksimal yaitu di daerah
perkotaan.
Selain tidak
bisa diharapkan untuk ikut membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan di Negara
tuan rumah, mereka bahkan seringkali memberi
pengaruh negative terhadap tingkat upah rata-rata, karena mereka biasanya
memberikan gaji dan aneka tunjangan kesejahteraan yang jauh lebih tinggi
ketimbang gaji gaji rata-rata kepada para karyawannya, baik itu yang berasal
dari Negara setempat atau yang didatangkan dari Negara-negara lain. Di
atas telah dikatakan bahwa keuatan mereka juga ditunjang oleh posisi
oligopolitik yang mereka genggam dalam perekonomian domestik atau bahkan
internasional pada sektor atau jenis-jenis produk yang mereka geluti. Hal ini
bertolak berlakang dari keyataan bahwa mereka cenderung beroperasi di
pasar-pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual dan pembeli saja. Situasi
seperti ini memberi mereka kemampuan serta kesempatan yang sangat besar untuk
secara sepihak menentukan harga-harga dan laba yang mereka kehendaki,
bersekongkol dengan perusahaan lainnya dalam membagi daerah operasinya serta
sekaligus untuk mencegah atau membatasi masuknya perusahaan-perusahaan baru
yang nantinya dikhawatirkan akan menjadi saingan mereka.
Hal-hal tersebut
mereka upayakan dengan menggunakan kekuatan yang mereka miliki dalam penguasaan
teknologi-teknologi baru yang paling canggih dan efisien, keahlian-keahlian
khusus, diferensiasi produk, serta berbagai kegiatan periklanan secara gencar
dan besar-besaran untuk mempengaruhi, kalau perlu mengubah, selera dan minat
konsumen. Kemudian walaupun dampak-dampak awal (berjangka awal) dari penanaman
modal perusahaan multinasional memang dapat memperbaiki posisi devisa Negara
yang menerima mereka (Negara tuan rumah), tetapi dalam jangka panjang
dampak-dampaknya justru negatif, yakni dapat
mengurangi penghasilan devisa itu, baik dari sisi neraca transaksi berjalan
maupun neraca modal. Neraca transaksi berjalan bisa memburuk karena
adanya impor besar-besaran atas barang-barang setengah jadi dan barang modal
oleh perusahaan multinasional itu, dan hal tersebut masih diperburuk lagi oleh
adanya pengiriman kembali keuntungan hasil bunga, royalty, dan biaya-biaya jasa
manajemen ke Negara asalnya. Jadi praktis pihak Negara tuan rumah tidak
memperoleh bagian keuntungan yang adil dan wajar.
Selain itu
perusahaan-perusahaan multinasional berpotensi
besar untuk merusak perekonomian tuan rumah dengan cara menekan timbulnya
semangat bisnis para usahawan local, dan menggunakan tingkat penguasaan
pengetahuan teknologi mereka yang superior, jaringan hubungan luar negeri yang
luas dan tertata baik, keahlian dan agresivitas di bidang periklanan, serta
penguasaan atas berbagai berbagai jenis jasa pelengkap lainnya untuk mendorong
keluar setiap perusahaan local yang cukup potensial yang dianggap mengganggu
atau mengancam dalam kancah persaingan, dan sekaligus untuk menghalangi
munculnya perusahaan-perusahaan baru yang berpotensi untuk menjadi saingan
mereka. Perusahaan-perusahaan multinasional juga sering menggunakan kekuatan
ekonomi mereka untuk mempengaruhi, menyuap, dan memanipulasi berbagai kebijakan
pemerintah di Negara tuan rumah ke arah yang tidak menguntungkan bagi
pembangunannya.
2.4. Pengendalian Proyek dilaksanakan secara umum dapat
dikelompokan sebagai berikut:
2.4.1. Pengendalian Mutu.
Mengendalikan
jalannya pelaksanaan proyek agar mendapatkan mutu yang baik dan sesuai
dengan syarat yang ditentukan dalam kontrak.
Alat
Pengendali Mutu Proyek yang harus dikuasai oleh Pengawas/Direksi
Pekerjaan adalah sebagai berikut:
1)
Spesifikasi teknis (Pabrikan, RKS).
2) Metode
Pelaksanaan (Pabrikan, RKS).
3) Gambar
Kerja.
4) Hasil Tes
bahan dari Laboratorium.
5)
Peraturan-peraturan pemerintah.
6)
Peraturan-peraturan khusus yang harus dikuti yang tercantum dalam kontrak
Setiap
Pengawas harus menguasai RKS/ Spesifikasi teknis dari pekerjaan yang
akan dilaksanakan maupun Metode pelaksanaan, gambar kerja, pembacaan hasil
tes Laboratoriun serta peraturan-peraturan yang harus diikuti.
2.4.2. Pengendalian Waktu Proyek
Suatu
rencana monitoring harus merangkum masalah-masalah yang secara aktif
selalu diamati, dicatat dan dilaporkan selama berlangsungnya pelaksanaan.
Pada umumnya
ada dua alat monitoring yang biasa digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan
yaitu: Jaringan Kerja (network planning).
Pengendalian
Waktu dengan Jaringan Kerja (Network Planning) Proyek adalah suatu
rangkaian kegiatan yang saling berkaitan yang menuju suatu sasaran
tertentu, membutuhkan sarana dan waktu yang terbatas. Bagi Supervisi
(pengawas) pekerjaan pertama-tama adalah memahami rencana
urutan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pekerjaan yang sudah dibuat oleh
kontraktor, sedemikian rupa sehingga proyek bisa terlaksana sesuai dengan
rancangannya (desain), dalam waktu yang telah ditetapkan, mutu sesuai
standar dan biaya yang sudah direncanakan. Pada saat pelaksanaan perlu
dilakukan pengendalian atau pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan
proyek tersebut, salah satu alat pengendali tersebut adala jaringan kerja
(network planning)
Peran
Jaringan Kerja dalam pelaksanaan.
Network
planning diciptakan sebagai alat perencanaan sekaligus pengendalian suatu pekerjaan
dilapangan. Walaupun ada dua versi Network Planning yaitu PERT dan CPM,
dalam kesempatan ini hanya akan dibicarakan CPM.
Program
Evaluation and Review Technique (PERT) yang cocok untuk proyek
yang kegiatan-kegiatannya belum pernah dilakukan (non-repetitif) atau
proyek riset, sedangkan Critical Path Method (CPM) cocok untuk proyek yang
kegiatan-kegiatannya sudah pernah dilakukan sehingga sifat dari kegiatan
itu sudah diketahui dengan pasti.
Perencanaan
dan pengendalian dengan CPM ditujukan untuk bisa melaksanaakan pekerjaan
sesuai dengan rancangan dalam waktu yang telah ditentukan dan dengan biaya
yang seekonomis mungkin. Untuk itu perlu kita ketahui komponen-komponen
apa saja yang menentukan berhasilnya suatu proyek.
Terdapat
lima faktor yang perlu diperhatikan yaitu:
1. Waktu.
2.
Kegiatan.(Activity)
3. Sarana
(mesin-mesin, tenaga kerja, alat-alat dsb)
4. Biaya
(material, tenaga kerja, spare parts, bahan-bahan pembantu,dsb)
5. Manajemen
Proyek.
CPM sebagai
alat pengendali dan pengawasan, ternyata secara serentak dapat mengelola
waktu kegiatan, sarana dan biaya dalam suatu perencanaan yang
terpadu (intergrated planning). Jaringan kerja menggambarkan keseluruhan
kegiatan-kegiatan Pengendalian Proyek proyek kedalam simbol-simbol
jaringan kegiatan, oleh karenanya teknik ini juga disebut perencanaan
jaringan kerja (network planning).
Dengan
adanya perencanaan ini maka dapat diketahui hal-hal sebagai berikut:
1.
Pada setiap saat diketahui kegiatan-kegiatan apa saja
yang harus dilaksanakan,berapa dana yang harus disediakan, berapa tenaga kerja
yang harus ada dan dengan keahlian apa, jenis-jenis mesin dan peralatan
yang dibutuhkan.
2.
Apakah mungkin dilakukan perataan penggunaan tenaga
kerja, peralatan atau biaya.
3.
Kegiatan-kegiatan apa saja yang harus diawasi secara
intensif supaya proyek dapat selesai tepat pada waktunya.
4.
Kegiatan-kegiatan mana saja yang harus dipercepat,
kalau proyek akan diselesaikan lebih cepat dari rencana semula, sekaligus
berapa biaya percepatannya, demikian pula bila proyek akan diperpanjang
waktunya.
5.
Dapat pula diketahui waktu yang diizinkan untuk suatu
kegiatan tertentu yang boleh terlambat atau tertunda, (float time
activity) tanpa memperlambat selesainya proyek.
Agar manfaat
teknik CPM ini dapat maksimal maka proyek harus bersifat sebagai berikut:
1.
Harus terdiri dari kumpulan-kumpulan kegiatan yang
masing-masing diketahui datanya dengan pasti (berapa lama kegiatan itu,
peralatan apa saja yang dibutuhkan, material yang diperlukan dan
sebagainya).
2.
Masing-masing kegiatan harus jelas dan terpisah dengan
kegiatan lain.
3.
Urut-urutan kegiatan harus sudah diketahui.
4.
Setiap kegiatan yang telah dimulai harus berjalan,
sampai selesainya kegiatan itu.
2.4.3. Pengendalian Biaya Proyek.
Pengendalian
biaya dalam suatu kontrak/Surat perjanjian dimaksudkan agar pengawas
mengetahuidan mengendalikan agar biaya Proyek tidak melebihi anggaran yang
sudah direncanakan.
Hal-hal yang
harus` diketehui oleh Pengawas adalah sebagai berikut.
1. Sumber Dana
Proyek.
2. Progres
pembayaran yang telah dilakukan dalam suatu pekerjaan (kontrak)
sesuai dengan yang direncanakan.
3. Tahapan-tahapan/angsuran
pembayaran yang dilakukan untuk Kontrak lokal.
4. Pengendalian
biaya atas setiap item pekerjaan yang ada didalam Bill of Quantity.
5. Tahapan-tahapan/angsuran
pembayaran yang dilakukan untuk Kontrak Internasional.
6. Pengendalian
biaya atas rencana disburse / penyerapan dalam kontrak.
a.
Pengawas harus mengetahui pembobotan masing-masing
item pekerjaan dalam suatu pekerjaan.
b.
Dengan pembobotan pekerjaan tersebut diharapkan
pengawas dapat mengetahui prosentase dari masing-masing item pekerjaan
yang telah diselesaikan
c.
Dengan mengetahui prosentase item pekerjaan yang telah
diselesaikan, maka diharapkan pengawas dapat mengetahui jumlah biaya yang
harus dibayarkan dalam setiap progres pekerjaan apakah sesuai dengan
yang diharapkan.
Pengawas
harus mengetahui tahapan-tahapan/angsuran pembayaran yang harus dilakukan
sesuai dengan tahapan pembayaran yang ada dalam kontrak lokal.
Contoh
Tahapan pembayaran kontrak lokal:
1. Tahapan
pembayaran kontrak lokal berdasarkan kemajuan fisik dilapangan.
1. Pembayaran
Tahap Pertama sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Nilai kontrak apabila
Fisik pekerjaan telah mencapai 40% (empat puluh persen)
2. Pembayaran
Tahap Kedua sebesar 30%(tiga puluh persen) dari Nilai kontrak dilakukan
apabila Fisik pekerjaan telah mencapai 70% (tujuh puluh persen)
3. Pembayaran
Tahap Ketiga sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dari Nilai kontrak
dilakukan apabila Fisik pekerjaan telah mencapai 100% (seratus persen) dan
setelah Serah Terima Pekerjaan yang Pertama Kali
4. Pembayaran
Tahap Keempat sebesar 5% (lima persen) dari Nilai kontrak dilakukan
setelah Masa Pemeliharaan Tahap I berakhir dan Serah Terima Pekerjaan yang
Kedua.
BAB III
KESIMPULAN
Pengendalian manajemen pada organisasi
jasa berbeda bila dibandingkan dengan organisasi manufaktur. Hal ini disebabkan
ketiadaan persediaan penyangga pada organisasi jasa, kesulitan mengukur
kualitas, dan pada umumnya perusahaan jasa cenderung merupakan padat karya. System
pengendalian manajemen pada organisasi jasa umumnya sama dengan system
pengendalian manajemen pada organisasi dagang.
Organisasi jasa keuangan berbeda dalam
dua hal dibandingkan perusahaan lainnya. Pertama, bahan bakunya adalah uang.
Kedua, tingkat laba dari banyak transaksi tidak bisa diukur hingga
bertahun-tahun setelah komitmen yang dilakukan. Yang utama, perusahaan akan
mendapat laba jika pendapatan masa depan diperoleh dari pinjaman saat ini,
investasi, dan premin asuransi yang melebihi biaya dana yang berkaitan dengan
pendapatan ini. Masalah pengendalian manajemen lebih kompleks dalam investasi
perbankan, perdagangan sekuritas, dan beberapa organisasi lainnya karena fakta
bahwa laba ataupun rugi bisa dihasilkan dari satu transaksi tunggal.
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa
sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab
dalam penyaluran dana dari investor
kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut.
Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian,
dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga
risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian
menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan.
Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk
menghasilkan pendapatan.
Organisasi multinasional sebagai
pengaruh globalisasi di abad ini tidak akan penah bisa dihindari sebab selain
banyak dikecam juga tidak salah kiranya disebutkan memberikan manfaat
yang berguna bagi kesejahteraan bangsa. Yang menjadi fokus pengaturan adalah
bagaimana penanggulangan terhadap efek-efek negatif yang mungkin muncul
sehingga semakin memaksimalkan kesejahteraan rakyat. Penanggulangan ini bisa
dilakukan dengan berbagai macam cara.
Dalam rangka pengendalian dan pengawasan pekerjaan di
lapangan atau lazim disebut monitoring (Pengendalian Mutu, Waktu dan
Biaya) suatu media atau alat yang mampu merangkum informasi-informasi
secara tepat dan cepat dapat diketahui. Umumnya pengendalian tersebut
dipakai media jaringan kerja, curve S, formulir disamping Kontrak
(spesifikasi Teknis, Gambar dll). Media komunikasi tersebut bermanfaat
untuk memastikan tentang kondisi kemajuan proyek, masalah yang terjadi,
serta keputusan dan tindakan yang diambil oleh yang berwenang.
DAFTAR PUSTAKA
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.