a) Ketua BPK RI, sebagaimana dikutip media massa,
beberapa kali mengatakan bahwa KAP mengeluarkan laporan yang tidak bisa
dipercaya alias “tukang rekayasa”.
Jawab :
Melanggar kode etik, karena tidak seharusnya ketua BPK
RI mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas.
b) Sebuah KAP di depan kantornya memasang papan nama
berukuran 5x5 m.
Jawab :
Tidak Melanggar kode etik.
c)
Sebuah KAP memasang iklan dalam rangka ulang tahunnya
yang antara lain menyebutkan KAP tersebut adalah “The Best Public Accounting
Firms During 50 Years” dan mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk
mengikuti seminar sehari gratis yang diadakan KAP tersebut di sebuah hotel
bintang 5.
Jawab :
Tidak Melanggar kode etik,
d)
Dalam rangka memperoleh klien, sebuah KAP mengadakan
kerja sama dengan sebuah bank pemerintah, salah satu pointnya akan memberikan
komisi 25% untuk setiap klien yang diberikan pihak bank.
Jawab :
Melanggar kode etik.
e) Untuk mencari klien, sebuah KAP menggunakan agen
pemasaran atas dasar commission fee. Selain itu, melakukan door-to-door
activities, yaitu memasukkan surat penawaran jasa audit KAP-nya ke
kantor-kantor di jalan Sudirman dan Thamrin.
Jawab :
Melanggar kode etik.
f)
KAP XYZ mengaudit PT ABC untuk tahun buku 2005. Untuk
periode yang sama, KAP XYZ diminta member jasa konsultasi pajak.
Jawab :
Tidak Melanggar kode etik.
g) Partner KAP membeli kendaraan disebuah show room yang
menjadi kliennya dan memperoleh diskon 30%.
Jawab :
Tidak Melanggar kode etik
terima kasih atas saranya kawan..
BalasHapus