KASUS ENRON BERSERTA
AKIBATNYA
DESKRIPSI
PERUSAHAAN ENRON
Enron jejak akarnya ke Perusahaan Gas Alam Utara, yang
dibentuk pada tahun 1932, di Omaha, Nebraska . Saat itu
direorganisasi pada tahun 1979 sebagai anak perusahaan terkemuka perusahaan induk , InterNorth yang
merupakan sebuah perusahan diversifikasi energi tinggi (highly diversified energy) dan energi terkait perusahaan produk (energy related products company) . Internorth
adalah seorang pemimpin dalam produksi transmisi gas, dan pemasaran serta gas
alam cair dan inovator dalam industri plastik. Pada tahun 1985, ia membeli
dan kurang terdiversifikasi lebih kecil Houston Natural Gas .
Enron adalah perusahaan di Amerika
Serikat yang bergerak di bidang energi. Enron merupakan perusahaan dari
penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston
Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985 oleh oleh Kenneth Lay. Enron memiliki cakupan bisnis yang luas, di
antaranya adalah listrik, gas alam, pulp , kertas, komunikasi, dll. Sebelum nya kebangkrutan pada
akhir tahun 2001, Enron mempekerjakan sekitar 22.000 staf dan menjadi salah
satu pemimpin dunia dalam industri listrik , gas alam ,
komunikasi, dan pulp dan kertas.
SKANDAL ENRON
Gambaran
Umum
Enron mengumumkan kebangkrutannya
pada akhir tahun 2002. kebangkrutan perusahaan tersebut menimbulkan kehebohan
yang luar biasa. Bangkrutnya Enron dianggap bukan lagi semata-mata sebagai
sebuah kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang
melibatkan politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika Serikat. Hal ini bisa
dilihat dari beberapa fakta yang cukup mencengangkan seperti:
Ø Dalam waktu
sangat singkat perusahaan yang pada tahun 2001 sebelum kebangkrutannya masih
membukukan pendapatan US$ 100 miliar, ternyata tiba-tiba melaporkan
kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal. Sebagai entitas bisnis, nilai
kerugian Enron diperkirakan mencapai US$ 50 miliar. Sementara itu, pelaku pasar
modal kehilangan US$ 32 miliar dan ribuan pegawai Enron harus menangisi
amblasnya dana pensiun mereka tak kurang dari US$ 1 miliar.
Ø Saham Enron
terjun bebas hingga berharga US$ 45 sen. Padahal sebelumnya pada Agustus 2000
masih berharga US$ 90 per lembar. Oleh karenanya banyak pihak yang mengatakan
kebangkrutan Enron ini sebagai kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis di
Amerika Serikat dan menjadi bahan pembicaraan dan ulasan di berbagai media
bisnis dan ekonomi terkemuka seperti Majalah Time, Fortune, dan Business Week.
Dalam proses
pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai telah melakukan praktek
window dressing yaitu dengan cara penundaan pencatatan piutang karena
kasnya digunakan untuk kepentingan pribadi, misal ada piutang dari pihak A,
pihak B, pihak C. Pelunasan dari pihak A ditunda pencatatannya sampai terjadi
pelunasan dari pihak B. Baru kemudian piutang piutang pihak A dicatat di
rekening perusahaan. Begitu seterusnya sampai terbongkar penipuan tersebut.. Manajemen
Enron telah menggelembungkan (mark up)
pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2
miliar. Menggelembungkan nilai pendapatan dan menyembunyikan utang senilai itu
tentulah tidak bisa dilakukan sembarang orang. Diperlukan keahlian khusus dari
para profesional yang bekerja pada atau disewa oleh Enron untuk menyulap
angka-angka, sehingga selama bertahun-tahun kinerja keuangan perusahaan ini
tampak tetap mencorong. Dengan kata lain, telah terjadi sebuah kolusi tingkat
tinggi antara manajemen Enron, analis keuangan, para penasihat hukum, dan
auditornya. Belakangan diketahui bahwa auditor Enron, Arthur Andersen kantor
Hudson, telah ikut membantu proses rekayasa keuangan tingkat tinggi itu.
Kontroversi
lainnya adalah mundurnya beberapa eksekutif terkemuka Enron dan “dipecatnya
sejumlah partner Andersen. Terbongkar juga kisah pemusnahan ribuan surat
elektronik dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan audit Enron oleh
petinggi di firma audit Arthur Andersen. Kini, Arthur Andersen sedang berjuang
keras menghadapi serangan bertubi-tubi, bahkan berbagai tuntutan di pengadilan.
Diperkirakan tidak kurang dari $32 miliar harus disediakan Arthur Andersen
untuk dibayarkan kepada para pemegang saham Enron yang merasa dirugikan karena
auditnya yang tidak benar. Belakangan, salah satu mantan petinggi Enron tewas
bunuh diri karena tak tahan menghadapi tekanan yang bertubi-tubi.
Komplikasi skandal ini bertambah karena
belakangan diketahui banyak sekali pejabat tinggi gedung putih dan politisi di
Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran dana politik dari perusahaan
ini. 70% senator, baik dari Partai Repubik maupun Partai Demokrat, pernah
menerima dana politik. Dalam komite yang membidangi energi, 19 dari 23
anggotanya juga termasuk yang menerima sumbangan dari perusahaan itu.
Sementara itu, tercatat 35 pejabat penting
pemerintahan George W.Bush merupakan pemegang saham Enron, yang telah lama
merupakan perusahaa publik. Dalam daftar perusahaan penyumbang dana politik,
Enron tercatat menempati peringkat ke-36, dan penyumbang peringkat ke-12 dalam
penggalangan dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam itu, banyak orang
curiga pemerintahan Bush dan para politisi telah dan akan memberikan perlakuan
istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini maupun dalam proses penyelamatan
perusahaan itu.
Kronologis
Kasus Enron
Adapun Kronologis yang didasarkan
pada fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan
hancurnya Enron (debacle), dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1.
Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif
dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu
mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya
transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak
dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak
sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2.
Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama
yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
a.
Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal
audit) semula
adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
b.
Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
c.
Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP
Andersen.
3.
Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan
evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai
klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek
akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap
mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
4.
Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah
mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan
mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner
KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum
perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak
memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang
melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat
hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu
diperhatikan.
5.
Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan
laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba
bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan
periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara
berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan
secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting
charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual
pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian
mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal
dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh
CFO Enron.
6.
Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan
kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu
terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih
dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang
di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
7.
Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan
kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi
atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan
8.
Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam
bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir
tidak ada nilainya.
9.
KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada
pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit
oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2
Desember 2001.
10. CEO Enron,
Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih
dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari
Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
11. Tanggal 28
Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk
menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
12. Pemerintahan
Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP
Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di
Amerika.
13. Tanggal 14
Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas
tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah
menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
14. KAP Andersen
terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien,
pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang
meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
15. Tanggal 22
Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk
melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP
Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan
membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen
baru.
16. Tanggal 26
Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
17. Tanggal 8
April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai
penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan
proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus
KAP Andersen dan Enron .
18. Tanggal 9
April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan
Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
19. Tanggal 15
Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah
melakukan hambatan terhadap proses peradilan.
Permasalahan
Audit
Skandal Enron, tak bisa dimungkiri,
merupakan kejahatan ekonomi multidisiplin. Segelintir penguasa informasi telah
menipu banyak pihak yang sangat awam tentang seluk-beluk transaksi keuangan
perusahaan. Mereka terdiri dari para professional-CEO, akuntan, auditor,
pengacara, bankir, dan analis keuangan yang telah mengkhianati tugas mulianya
sebagai penjaga kepentingan publik yang tak berdosa.
Meskipun bangkrutnya sebuah usaha
menjadi tanggung jawab banyak pihak, dalam kedudukannya sebagai auditor,
tanggung jawab Arthur Andersen dalam kasus Enron sangatlah besar. Berbeda
dengan profesi lainnya, auditor independen bertanggung jawab memberikan
assurance services. Sementara manajeman, dibantu pengacara, penasihat keuangan,
dan konsultan, menyajikan informasi keuangan, akuntan publik bertugas menilai
apakah informasi keuangan itu dapat dipercaya atau tidak. Laku tidaknya
informasi tentang kinerja suatu perusahaan sangat bergantung pada hasil
penilaian akuntan publik itu. Kata “publik” yang menyertai akuntan
menunjukkan bahwa otoritasnya diberikan oleh publik dan karena itu
tanggung jawabnya pun kepada publik (guarding public interest). Sementara itu,
kata “wajar tanpa pengecualian”, yang menjadi pendapat akuntan publik,
mengandung makna bahwa informasi keuangan yang telah diauditnya layak
dipercaya, tidak mengandung keragu-raguan. Karena itu, dalam menjalankan audit,
akuntan wajib mendeteksi kemungkinan kecurangan dan kekeliruan yang material.
Kalau saja auditor Enron bekerja dengan penuh kehati-hatian (due professional care), niscaya
manipulasi yang dilakukan manajemen dapat dibongkar sejak dulu dan kerugian
yang lebih besar dapat dicegah lebih dini. Buktinya, Watskin dengan mudah dapat
menemukan manipulasi itu.
Sebaliknya, hilangnya obyektivitas dan
independensi dapat membuat penglihatan auditor menjadi kabur. Penyimpangan (irregularities) dan kecurangan (fraud) akan dianggap sebagai kelaziman.
Kegagalan untuk bersikap obyektif dan independensi sama artinya dengan
hilangnya eksistensi profesi. Membenarkan, bahkan menutupi, perilaku manajemen
yang manipulatif jelas-jelas merupakan pengkhianatan terhadap tugas “suci”
profesi akuntan publik. Karena itu, sangat wajar jika, dalam kasus Enron,
auditor paling dipersalahkan karena telah gagal melindungi kepentingan
publik-sang pemberi otoritas.
Dalam hal
ini, Arthur Andersen LPP salah satu firma akuntansi di Amerika Serikat telah
melakukan pelanggaran etika dalam pelaksanaan pengauditan. Hal ini dapat
dibuktikan dengan hal – hal berikut :
o
Adanya praktik discrimination of information/unfair
discrimination, terlihat dari tindakan dan perilaku yang tidak sehat dari
manajemen yang berperan besar pada kebangkrutan perusahaan, terjadinya
pelanggaran terhadap norma etika corporate governance dan corporate
responsibility oleh manajemen perusahaan, dan perilaku manajemen perusahaan
merupakan pelanggaran besar-besaran terhadap kepercayaan yang diberikan kepada
perusahaan.
o
Adanya penyesatan informasi. Dalam kasus Enron
misalnya, pihak manajemen Enron maupun Arthur Andersen mengetahui tentang
praktek akuntansi dan bisnis yang tidak sehat. Tetapi demi mempertahankan
kepercayaan dari investor dan publik kedua belah pihak merekayasa laporan
keuangan mulai dari tahun 1985 sampai dengan Enron menjadi hancur berantakan.
Bahkan CEO Enron saat menjelang kebangkrutannya masih tetap melakukan Deception
dengan menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang
sangat baik. Andersen tidak mau mengungkapkan apa sebenarnya terjadi dengan
Enron, bahkan awal tahun 2001 berdasarkan hasil evaluasi Enron tetap
dipertahankan.
o
Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan publik tidak
hanya melakukan manipulasi laporan keuangan, Andersen juga telah melakukan
tindakan yang tidak etis, dalam kasus Enron adalah dengan menghancurkan
dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron. Arthur Andersen
memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus Enron mulai mencuat ke permukaan,
sampai dengan munculnya panggilan pengadilan. Walaupun penghancuran dokumen
tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap
melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Disini
Andersen telah ingkar dari sikap profesionallisme sebagai akuntan independen
dengan melakukan tindakan menerbitkan laporan audit yang salah dan meyesatkan.
Ada beberapa
poin yang membuktikan bahwa budaya perusahaan berkontribusi terhadap kejatuhan
perusahaan, diantaranya:
o
Pertumbuhan perusahaan dijadikan prioritas utama dan
menekankan pada perekrutran dan mempertahankan klien-klien besar, namun mutu
dan independensi audit dikorbankan.
o
Standar-standar profesi akuntansi dan integritas yang
menjadi contoh perusahaan-perusahaan lainnya luntur seiring motivasi meraup
keuntungan yang lebih besar.
o
Perusahaan terlalu fokus terhadap pertumbuhan,
sehingga tanpa sadar menghasilkan perubahan mendasar dalam budaya perusahaan.
Perubahan sikap lebih memprioritaskan mendapatkan bisnis konsultasi yang
memiliki pertumbuhan keuntungan lebih besar lebih tinggi dibanding menyediakan
layanan auditing yang obyektif yang merupakan dasar dari awal mula berdirinya
Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen. Pada akhirnya ini menggiring pada
kehancuran perusahaan.
o
Andersen menjadi membatasi pengawasan terhadap tim
audit akibat kurangnya check and balances yang bisa terlihat ketika tim
audit telah menyimpang dari kebijakan semula.
o
Sikap Arthur Andersen yang memusnahkan dokumen pada
periode sejak kasus Enron mulai mencuat ke permukaan, sampai dengan munculnya
panggilan pengadilan. Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan
internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap melanggar hokum dan menyebabkan
kredibilitas Arthur Andersen hancur. Akibatnya, banyak klien Andersen yang
memutuskan hubungan dan Arthur Andersen pun ditutup.
Dari kasus ini banyak terjadi perilaku
tidak etis. Perilaku tidak etis paling paling mengemuka disini adalah adalah
adanya manipulasi laporan keuangan untuk menunjukkan seolah-olah kinerja
perusahaan baik. Andersen telah menciderai kepercayaan dari pihak stock
holder untuk memberikan suatu informasi yang adil mengenai
pertanggungjawaban dari pihak agen dalam mengemban amanah.
Faktor
tersebut adalah merupakan perilaku tidak etis yang sangat bertentangan dengan
nilai-nilai keadilan dalam Islam dan dalam bisnis membahayakan. Faktor penyebab
kecurangan tersebut diantaranya dilatarbelakangi oleh sikap tidak etis, tidak
jujur, karakter moral yang rendah, dominasi kepercayaan, dan lemahnya
pengendalian. Hal tersebut akan dapat dihindari melalui meningkatkan moral,
akhlak, etika, perilaku, dan lain sebagainya, karena tindakan yang bermoral
akan memberikan implikasi terhadap kepercayaan publik.
Dalam kasus Andersen diketahui
terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan
dengan mencatat keuntungan padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi
keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor.
Ini merupakan salah satu contoh kasus pelanggaran etika profesi Auditor yang
terjadi di Amerika Serikat, sebuah negara yang memiliki perangkat Undang-undang
bisnis dan pasar modal yang lebih lengkap. Hal ini terjadi akibat keegoisan
satu pihak terhadap pihak lain, dalam hal ini pihak-pihak yang selama ini
diuntungkan atas penipuan laporan keuangan terhadap pihak yang telah tertipu.
Hal ini buah dari sebuah ketidakjujuran, kebohongan atau dari praktik bisnis
yang tidak etis yang berakibat hutang dan sebuah kehancuran yang menyisakan
penderitaan bagi banyak pihak disamping proses peradilan dan tuntutan hukum
Untuk itulah
kode etik profesi harus dibuat untuk menopang praktik yang sehat bebas dari
kecurangan. Kode etik mengatur anggotanya dan menjelaskan hal apa yang baik dan
tidak baik dan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai anggota
profesi baik dalam berhubungan dengan kolega, klien, publik dan karyawan
sendiri.
Yang harus
menjadi sebuah pelajaran bahwa sesungguhnya suatu praktik atau perilaku yang
dilandasi dengan ketidakbaikan maka akhirnya akan menuai ketidakbaikan pula
termasuk kerugian bagi banyak pihak.
Dampak
Akibat Kasus Enron dan KAP Andersen
Adapun
dampak dari kasus ini adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah
AS menerbitkan Sarbanes-Oxley Act (SOX) untuk melindungi para investor dengan
cara meningkatkan akurasi dan reabilitas pengungkapan yang dilakukan perusahaan
publik. Selain itu, dibentuk pula PCAOB (Public Company Accounting Oversight
Board) yang bertugas:
a.
Mendaftar KAP yang mengaudit perusahaan publik
b.
Menetapkan atau mengadopsi standar audit, pengendalian
mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan
publik.
c.
Menyelidiki KAP dan karyawannya, melakukan
disciplinary hearings, dan mengenakan sanksi jika perlu.
d.
Melaksanakan kewajiban lain yang diperlukan untuk
meningkatkan standar professional di KAP
e.
Meningkatkan ketaatan terhadap SOX, peraturan-peraturan
PCAOB, standar professional, peraturan pasar modal yang berkaitan dengan audit
perusahaan publik.
2. Perubahan-perubahan
yang ditentukan dalam Sarbanes-Oxley Act
o Untuk
menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang memberikan jasa non audit
kepada perusahaan yang diaudit. Berikut ini adalah sejumlah jasa non audit yang
dilarang :
a.
Pembukuan dan jasa lain yang berkaitan.
b.
Desain dan implementasi sistem informasi keuangan.
c.
Jasa appraisal dan valuation
d.
Opini fairness
e.
Fungsi-fungsi berkaitan dengan jasa manajemen
f.
Broker, dealer, dan penasihat investasi
o Membutuhkan
persetujuan dari audit committee perusahaan
sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena
definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris
menjadi audit committee.
o Melarang KAP
memberikan jasa audit jika audit partnernya telah memberikan jasa audit
tersebut selama lima tahun berturut-turut kepada klien tersebut.
o KAP harus
segera membuat laporan kepada audit committee yang menunjukkan kebijakan
akuntansi yang penting yang digunakan, alternatif perlakuan-perlakuan akuntansi
yang sesuai standar dan telah dibicarakan dengan manajemen perusahaan,
pemilihannya oleh manajemen dan preferensi auditor.
o KAP dilarang
memberikan jasa audit jika CEO, CFO, chief accounting officer, controller klien
sebelumnya bekerja di KAP tersebut dan mengaudit klien tersebut setahun
sebelumnya.
3. SOX melarang
pemusnahan atau manipulasi dokumen yang dapat menghalangi investigasi
pemerintah kepada perusahaan yang menyatakan bangkrut. Selain itu, kini CEO dan
CFO harus membuat surat pernyataan bahwa laporan keuangan yang mereka laporkan
adalah sesuai dengan peraturan SEC dan semua informasi yang dilaporkan adalah
wajar dan tidak ada kesalahan material. Sebagai tambahan, menjadi semakin
banyak ancaman pidana bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini.
4. International
Federation Accountants (IFAC), pada akhir tahun 2001 merevisi kode etik bagi
para akuntan yang bekerja agar menjadi whitstleblower sebagai berikut “ para
profesional dituntut bukan hanya bersikap profesional dalam kaidah-kaidah
aturan profesi saja tetapi profesional juga dalam menyatakan kebenaran pada
saat masyarakat akan dirugikan atau ada tindakan-tindakan perusahaan yang tidak
sesuai dengan hukum yang berlaku”.
5. AICPA dan
The Big Five KAP di Amerika mendukung inisiatif Reform yang melarang KAP untuk
menawarkan jasa internal audit dan jasa konsultasi lainnya kepada perusahaan
yang menjadi klien audit KAP yang bersangkutan.
6. Jhon
Whitehead dan Ira Millstein, ketua bersama Blue Ribbon Committe
SEC,mengeluarkan rekomendasi tentang perlunya kongres menyusun Undang-Undang
yang mengharuskan perusahaan Go Public melaksanakan dan melaporkan ketaatanyan
terhadap pedoman corporate governance.
7. Securities
Exchange Commission (SEC) dan New York Stock Exchange (NYSE), menyerukan bahwa
auditor internal harus lebih mempertajam peran dalam pemeriksaan ketaatan,
mengelola resiko, dan mengembangkan operasi bisnis, dan setiap perusahaan
diwajibkan untuk memiliki fungsi audit intern (James : 2003).
Pendapat
saya mengenai kasus ini :
Sebab-sebab
Bangkrutnya Enron
Dalam proses
pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai telah melakukan praktek
window dressing. Manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya
US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar [1]. Hal ini
tentunya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dengan
trik-trik manipulasi yang tinggi dan tentu saja orang-orang ini merupakan orang
bayaran dari mulai analis keuangan, para penasihat hukum, dan auditornya.
Skandal ini
semakin ruwet dengan ditengarainya keterlibatan banyak pejabat tinggi gedung
putih dan politisi di Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran dana
politik dari perusahaan ini.Bahkan tercatat 35 pejabat penting pemerintahan
George W. Bush merupakan pemegang saham Enron. Dalam daftar perusahaan
penyumbang dana politik, Enron tercatat menempati peringkat ke-36, dan
penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush. Akibat
pertalian semacam itu, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan para politisi
telah dan akan memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis Enron selama
ini maupun dalam proses penyelamatan perusahaan itu.
Pelajaran di
Balik Skandal Enron
Melalui kasus Enron ini dapat
ditarik beberapa pelajaran yakni:
o
Kebohongan yang dilakukan pada sebuah sistem terbuka
seperti organisasi Enron cepat atau lambat pasti akan terbongkar.
o
Kasus-kasus kejahatan ekonomi tingkat tinggi selalu
saja mengorbankan kepentingan orang banyak. Telah terjadi pelanggaran terhadap
kode etik berbagai profesi seperti akuntan, pengacara dan lain sebagainya,
dimana segelintir profesional tersebut serakah dengan memanfaatkan
ketidaktahuan dan keawaman banyak orang. Hal ini mengakibatkan bencana yang
mencelakakan banyak pihak: ribuan pekerja, pemegang saham, para pemasok, kreditor,
dan pihak-pihak lainnya.
o
Terbongkarnya praktek persekongkolan tingkat tinggi
ini menjadi bukti bahwa praktek bisnis yang bersih dan transparan akan lebih
langgeng (sustainable). Prinsip-prinsip
tata kelola korporasi yang baik (good
corporate governance) harus dijaga dan dipelihara. Pengelolaan haruslah
dilakukan secara transparan, fair, akuntabel, serta menjaga keseimbangan
lingkungan.
Sumber :