Sabtu, 27 Oktober 2012

Kasus Etika Dalam Bisnis



Studi kasus :  Warga Keluhkan Bekas Galian PT Palyja

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga dan pengguna jalan yang kerap melintas di Jalan Raya Kembangan atau tepat di depan Sekolah Budi Murni, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat resah. Sudah hampir dua pekan, jalan yang sehari-hari mereka gunakan itu dalam kondisi rusak dan berlubang akibat bekas proyek galian pipa air bersih PT PAM Lyonnaise Jaya (PT Palyja). Akibatnya, kondisi jalan yang menghubungkan Jalan Puri Indah dengan Jalan Raya Kedoya itu selalu didera kemacetan yang cukup parah.
Parahnya lagi, bekas galian hanya ditutup menggunakan tanah tanpa di-hotmix sehingga tak jarang menyebabkan mobil atau motor yang melintas terperosok ke bekas galian sedalam sekitar 30 sentimeter.
“Kalau didiamkan seperti ini tentu sangat membahayakan para pengendara dan pengguna jalan lainnya,” ujar Wardiman (41), pengemudi mobil boks yang terperosok ke galian bekas PT Palyja di Jalan Raya Kembangan, Selasa (19/10/2010).
Akibat mobil yang terperosok itu, kemacetan pun praktis terjadi di sekitar lokasi yang panjangnya mencapai 500 meter. “Jalan sudah bagus malah dirusak, akhirnya kami yang menderita,” keluh Wardiman sambil berusaha mengeluarkan roda belakang mobilnya dari bekas lubang galian.
Keluhan serupa juga dilontarkan Lukman (23), pekerja toko bangunan di Jalan Raya Kembangan. Menurutnya, sejak adanya bekas galian itu, selain mengakibatkan jalan rusak, kemacetan parah juga tak terhindarkan terjadi. “Hampir setiap hari di sini menjadi macet. Bahkan beberapa waktu lalu ada sepeda motor yang jatuh,” beber Lukman.
Lurah Kedoya Selatan, Hasanuddin, mengakui, bekas pengerjaan galian pipa milik PT Palyja di Jalan Raya Kembangan saat ini banyak dikeluhan warga maupun pengendara yang melintas di jalan tersebut. Parahnya lagi, dikatakan Hasanuddin, pihak pemilik proyek justru terkesan membiarkan bekas galian tersebut. Padahal, belum lama ini, jalan itu telah diperbaiki tahun ini juga.
“Memang sudah banyak warga yang mengeluh akan kondisi jalan itu. Sampai saat ini saja, pihak PT Palyja tidak pernah berkoordinasi baik kepada kami maupun kepada pihak kecamatan,” jelas Hasanuddin.
Kepala Sudin PU Jalan Jakarta Barat, Yusmada Faizal, mengatakan, pihaknya telah melakukan perbaikan di jalan yang sama saat penggalian dilakukan awal tahun ini.
“Yang awal tahun sudah kami perbaiki dengan hotmix. Untuk yang sekarang kita lihat saja nanti,” tandasnya singkat.
Yusmada mengatakan, pihaknya akan mengontrol kondisi jalan setelah dilakukan pengerjaan galian. "Selama masih dalam pengerjaan, segala sesuatu yang terjadi di jalan itu merupakan tanggung jawab PT Palyja," tandasya.
Corporate Communications Head PT Palyja, Meyritha Maryani mengatakan, pihaknya akan menegur keras kontraktor yang mengerjakan proyek penggalian tersebut. Sesuai dengan ketentuan kontrak kerja, sambungnya, pihak kontraktor harus melakukan standar aturan pengerjaan proyek agar tidak membahayakan atau mengganggu pihak lain.
"Kami akan tegur keras kontraktornya. Kami meminta agar masyarakat dapat melaporkan hal serupa ke call centre kami selama 24 jam di nomor 021-29979999," ungkapnya.


Pendapat saya mengenai kasus ini :
PT PAM Lyonnaise Jaya (PT Palyja) seharusnya secepatnya memperbaiki jalan yang sehari-hari masyarakat gunakan. Karena kondisi jalan tersebut rusak dan berlubang akibat bekas proyek galian pipa air bersih yang PT PAM Lyonnaise Jaya (PT Palyja) lakukan. Apalagi sudah menimbulkan korban.


Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar